Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Narkoba di Senama Nenek

Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Narkoba di Senama Nenek
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polsek Tapung Hulu Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong, yang berlokasi di Jalan Poros wilayah Dusun I Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu pada Kamis malam (15/12) pukul 21.30 WIB.
 
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AP alias AS (LK 33) warga Desa Semana Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/12) sekitar pukul 19.00 WIB, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut.
 
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek beserta anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengendarai sepeda motor ke lokasi tersebut yang kemudian diketahui adalah AP alias AS, petugas langsung mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.
 
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa barang bukti lain, di antaranya 1 set bong sebagai alat hisap sabu.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SiK didampingi Kanit Reskrim Ipda Riza Effyandi saat dikonfirmasi riaumandiri membenarkan kejadian ini.
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 17 Desember 2016
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang