TP-PKK Kampar Gelar Penyuluhan Penghapusan KDRT

TP-PKK Kampar Gelar Penyuluhan Penghapusan KDRT

GUNUNG SAHILAN (RIAUMANDIRI.co) - Kekerasan dalam rumah tangga tidak lagi menjadi urusan suami istri atau urusan sebuah keluarga, namun menjadi urusan publik. Diharapkan setiap masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan pengawasan agar kekerasan tidak terjadi.


Hal tersebut ditegaskan Ketua TP-PKK Kampar, diwakili Ketua Pokja I Haswinda, saat membuka Penyuluhan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Desa Saholan Darussalam, Gunung Sahilan, selasa (22/11).


Kegiatan digagas TP-PKK Kampar Pokja I yang direncanakan dilaksanaan di 21 Kecamatan. Sebelumnya kegiatan telah dilaksanakan di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.



"Tujuannya penyuluhan memberikan pemahaman kepada peserta agar menghindari KDRT, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur penanganan KDRT dan memberikan pemahaman kepada peserta dampak negatif pernikahan dini," ungkap Haswinda.


Ia juga menjelaskan bahwa dalam penanganan korban kekerasankhususnya kepada perempuan dan anak-anak dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi semua dalam mengatasi permasalahan tersebut, termasuk aspek psikologis korban.


"Selama ini penyelesaian kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga hanya terpusat pada pasal-pasal KUHP, juga masih adanya pandangan masyarakat menganggap masalah KDRT adalah urusan suami istri," bebernya.


Berdasarkan hal tersebut, dengan adanya penyuluhan, berharap penanganan korban kekerasan dapat ditanggulangi dan membantu upaya perlindungan istri dan anak.


Sementara, Camat Gunung Sahilan Dedi Herman dalam arahannya menyambut baik penyuluhan tersebut, dengan harapan agar penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan dan masukan lebih mendalam bagi para kader dan masyarakat, sehingga mampu meminimalisasi tindak KDRT.


"Kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dapat merubah pola pikir masyarakat dalam menghapus  kekerasan rumah tangga dan dampak pernikahan dini," ujar Herman.


Selain itu, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menghindari kekerasan rumah tangga baik di lingkungan sekitar maupun dalam keluarga sehingga terwujudlah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. (Humas Kampar)