BADAN LINGKUNGAN HIDUP TEGASKAN

Seluruh Kilang Sagu Wajib Memiliki IPAL

Seluruh Kilang Sagu Wajib Memiliki IPAL

SELATPANJANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan, kepada seluruh pengusaha kilang sagu agar membangun instalasi pengolahan limbah (IPAL). Selain memiliki instalasi tersebut, pengusaha secara berkala juga harus membuat laporan terkait baku mutu limbah yang dibuang ke laut.  

Keberadaan kilang sagu, haruslah memenuhi ketentuan lingkungan hidup, sehingga tidak lagi melakukan pencemaran yang berdampak buruk bagi masa depan perairan Kepulauan Meranti itu sendiri.

Kita bisa maklumi, kondisi atau keadaan selama ini, dimana para pengusaha kilang sagu tersebut, masih awam dengan pengelolaan limbah.

Tapi berkat sosialisasi bahkan pelatihan yang kita gelar selama ini, diyakini telah membuka mata para pengusaha tersebut untuk mampu mengelola limbah yang diproduksinya setiap hari itu.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Irmansyah MSi, melalui Kabid Lingkungan Hidup Yonari, kepada Haluan Riau Senin kemarin.

Yonari mengatakan, pihaknya sudah cukup banyak memberikan pemahaman bahkan dengan kunjungan langsung ke kilang-kilang secara berkala untuk menjelaskan betapa potensi limbah kilang sagu tersebut mencemari perairan yang ada.

Sehingga BLH membuat kebijakan sebelum diterapkan sanksi hukum pelanggaran lingkungan hidup tersebut, hingga tahun 2015 ini masih sebagai tahun pembinaan.

Bagi pengusaha yang masih belum membuat Ipal di kilang sagu-nya, maka masih diberikan kesempatan untuk membangunnya.

Dan tahun depan, aturan dan sanksi hukum atas pelanggaran yang ditemukan akan pasti dijatuhi sanksi tegas,”katanya.

Disebutkan Yonari, setiap semester pihaknya melakukan tinjauan lapangan ke berbagai kilang sagu yang ada. Dan dari hasil kunjungan tersebut, sejauh ini para pengusaha kilang sagu itu telah membangun IPAL.

Namun umumnya baru sebatas hanya memiliki IPAL saja, tapi belum melaksanakan aturan sebagaimana mestinya.

"Salah satu kewajiban yang mesti pengusaha lakukan yakni melaporkan baku mutu limbah atau cairan yang mereka buang ke laut itu. Hal itu harus dilakukan secara berkala, sehingga bisa diketahui baku mutu limbah atau air yang dibuang ke laut tersebut, tidak lagi merusak lingkungan. Tapi, laporan yang kita harapkan itu toh belum bisa dilakukan,”ungkap Yonari lagi.

Diakhir bincang-bincangnya mengatakan, pihaknya berharap agar para pengusaha kilang sagu tersebut bisa bekerjasama dalam menjaga lingkungan. Lingkungan yang aman jauh dari pencemaran akan memberikan masa depan yang lebih baik bagi peradaban manusia.

"Tapi dengan membuang limbah secara sembarangan dipastikan akan mendatangkan malapetaka kini dan di masa datang,”sebut dia.(jos)