Sidang Paripurna RAPBD-P 2016

Wakil Bupati Jawaban Pandangan Fraksi

Wakil Bupati Jawaban Pandangan Fraksi

Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co)- Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Drs Jamiludin menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Rohil melalui sidang paripurna ke 25 masa sidang ke tiga, Rabu (16/11).


Jawaban itu, merupakan jawaban dari pandangan fraksi mengenai nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahhun anggaran 2016 yang disampaikannya melalui sidang paripurna DPRD Senin kemarin. Wabup menjawab satu persatu pandangan fraksi dari delapan fraksi yang ada.


Rapat ini, dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Syafrudin MM didampingi Wakil Ketua DPRD Suyadi SP. Turut Hadir, Plt Sekda Rohil Surya Arfan, sebanyak 25 orang anggota DPRD dan beberapa kepala dinas terkait.



Dalam jawabannya, Wabup pertama kali memberikan penjelasan dari pandangan fraksi gabungan nasional persatuan Indonesia yang dotanyakan oleh Amansyah sekaligus menjawab fraksi partai persatuan pembangunan soal kebijakan pemerintah daerah mengenai pendapatan kabupaten Rohil yang mengalami penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.


Dijelaskannya, dana transfer pemerintah pusat untuk APBD-P tahun 2016 telah diatur melalui Peraturan Mentri keuangan No:162/PMK/072016 tentang rincian kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil (DBH) menurut provinsi kabupaten/kota yang dialokasikan dalam perubahan pendapatan belanja daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui mentri keuangan.


Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), bahwa tidak mengalami penurunan. Hal itu dapat dibuktikan dari target 11 macam jenis pajak mendapat sebesar Rp 26,172 miliar dari realisasi sampai dengan bulan oktober. Dari 11 macam pajak tersebut, maka dapat dana Rp 24,395 miliar atau mencapai 3 persen. Dari sektor retribusi daerah yang semua ditargetkan sebesar Rp 4,350 miliar sampai oktober dapat terealisasi sebesar 2,813 miliar.


Untuk pengelolaan sektor kekayaan daerah lanjutnya, yang dipisahkan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan yang ditargetkan sebesar 10,57 miliar terealiasi sampai oktober sebesar 6,485 miliar. Dari sektor lain lain PAD yang sah semula ditargetkan sebesar Rp 138,615 miliar terealisasi sampai dengan oktober sebesar 92,417 miliar.


Sementara itu mengenai anggapan terjadinya penurunan PAD yang sangat signifikan dikarenakan adanya beberapaperubahan regulasi. Diantaranya, penerimaan jasa giro dari target 84,648 miliar realisasinya sampai dengan bulan oktober 6,88 miliar. “Penerimaan ini berasal dari bunga defosito. Sementara dana defosito Pemkab Rohil telah dicairkan guna membiayai program kegiatan tahun anggaran tahun 2016. Sehingga penerimaan jasa giro mengalami penurunan,” jelasnya.


Lanjutnya, jasa giro khas daerah dari target 48,40 miliar realiasinya 5,475miliar. Penerimaan ini berasal dari bunga dana yang teradapat direkening khas daerah. Sementara dana yang terdapat pada khas daerah hanya sedikit, sehingga bunga yang dihasilkan mengalami penurunan.


Untuk jasa giro pemegang khas 36,618 miliar realisasinya menjadi 1,412 miliar. Penerimaan ini berasal dari bunga dana yang terdapat dari rekening khas bendahara SKPD dikarenakan dana yang terdapat didalamnya juga sedikit. Otomatis bunga yang didapatkan juga mengalami penurunan.


Sementara itu, untuk sektor pajak daerah dan retribusi daerah tambahnya, juga terjadi penurunan pendapatan dikarenakan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Diantaranya kewenangan izin yang menyangkur air bawah tanah, mneral bukan logam, usaha perikanan dialihkan kepada pemerintah provinsi. Selain itu pembuatan KTP dan akte juga sudah digratiskan, sehingga pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah mengalami penurunan signifikan.


Di antaranya juga, Wabup memberikan tanggapan pandangan fraksi Demokrat plus dan Gerindra menganai sejauh mana realasisai perubahan SOTK baru. Dikatakannya, saejauh ini masih dalam proses penyusunan. Namun draf Perbub SOTK baru tersebut telah tersedia, sehingga TAPD  dalam menyasuaikan RAPBD 2017 yang nantinya akan disampaikan kepada DPRD Rohil.


Usai mendengarkan jawaban itu, selanjutnya DPRD kembali menjadwalkan hari berikutnya, Kamis mengagendakan sidang paripurna pembahasan APDBP tersebut. Syafrudin menegaskan agar seluruh kepala SKPD untuk wajib menghadirinya. “Rapat ini akan bisa dilanjutkan apabila dihadiri kepala SKPD. Apanila tidak dihadiri oleh kepala SKPD, maka rapat akan ditunda,” tandasnya. (adv/humas)