PT AA Lakukan Pembersihan Lahan, Meluas ke Kebun Warga

Kelapa Sawit Warga Minas Ikut Dibabat

Kelapa Sawit Warga Minas Ikut Dibabat

MINAS (HR) - Warga Desa Minas Barat dikejutkan dengan pembersihan lahan yang dilakukan PT Arara Abadi. Pasalnya sebagian kebun kelapa sawit warga juga ikut dibabat.

"PT Arara Abadi membersihkan kebun kelapa sawit yang dulu milik Anderson Silalahi, luasnya 300 hektare. Pembersihan ini merambat ke kebun warga. Ada 18 nama kebun warga yang ikut dibabat," kata Kerani(sebutan Sekdes) Kampung Minas Barat, Ayang, Rabu (25/2).

"Masyarakat sudah mencoba menghentikan penggusuran itu, namun pekerja tidak mau berhenti. Alasannya, kebun warga itu masuk ke peta kerja mereka, kami sudah 3 hari berjaga-jaga di areal kebun itu," jelasnya.

Aparat kampung mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Camat dan Dinas Kehutanan. Selain itu anggota DPRD Siak juga sudah turun ke lapangan. "Informasinya Dinas Kehutanan akan membuat peta, untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Ayang menjelaskan sejarah kebun warganya yang ikut dibersihkan itu. Sebelumnya tanah itu milik suku asli masyarakat setempat, dan dibeli pada tahun 2011, diolah dan ditanami kelapa sawit. "Lahan yang dibeli masyarakat ini beda dengan milik Anderson. Masyarakat beli tahun 2011, sementara Anderson penah mengaku beli tahun 2012. Pertanyaannya, kenapa lahan masyarakat kita ikut kena babat," tanya Ayang.

Ayang mengatakan, masyarakat membutuhkan perlindungan, dan rencananya hari ini, Kamis (26/2) akan mengadu ke DPRD Kabupaten Siak. "Semua pemilik kebun akan mengadu ke Siak, besok (hari ini, red), mereka mengadu ke DPRD Siak," kata Ayang.

Anggota Komisi II DPRD Siak, Ariadi Tarigan mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan PT Arara Abadi. Ia sudah turun langsung ke lapangan dan menyaksikan kebun kelapa sawit masyarakat yang ikut dibabat oleh alat berat.

Ariadi Tarigan menuntut PT Arara Abadi bersama Pemerintah Kabupaten Siak mengukur ulang luas lahan perizinan yang dimiliki. Ia juga mendesak secepatnya membuat tapal batas.

"Kami selaku wakil rakyat menuntut Pemerintah Kabupaten Siak bisa andil dalam menyelesaikan masalah ini, bersama perusahaan melakukan pengukuran ulang lahan milik PT Arara Abadi. Bikin tapal batas yang jelas, konflik seperti ini tidak bisa terus dibiarkan," tegas politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

"Pemerintah harus bersikap tegas. Kalau PT Arara Abadi tidak bisa diajak memperjelas tapal batas, bikin saja rekomendasi agar izin operasi Arara Abadi di Siak dicabut," tegas Ariadi Tarigan.

Humas PT Arara Abadi, Musrizal Yatim membenarkan pihaknya sedang melakukan pembersihan lahan yang dulu pernah dikuasai Anderson Silalahi seluas 300 hektare. Ia mengaku pembersihan dilakukan pekerja berdasarkan peta kerja perusahaan, ia membantah adanya pembabatan kebun sawit selain yang pernah ditanami sawit oleh Anderson.

"Kalau tapal batas, sudah ada kita buat, sebagian dengan kanal dan sebagian dengan patok batu," kata Musrizal Yatim. ***