Kajati Janji Usut Siak III-IV dan Venue PON

Kajati Janji Usut Siak III-IV dan Venue PON

PEKANBARU (HR)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan penyimpangan pada sejumlah fasilitas milik negara, yang selama ini kerap menjadi sorotan. Di antaranya Jembatan Siak III, Jembatan Siak IV dan sejumlah venue PON Riau.

Dalam hal ini, pihaknya akan langsung terjun ke lapangan, tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.
"Sejumlah fasilitas milik negara itu akan jadi target kita untuk dilakukan pendalaman," ujarnya, menjawab pertanyaan Haluan Riau terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan fisik yang menggunakan anggaran mencapai triliunan rupiah tersebut, Selasa (9/12).

"Sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, kita tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Dan itu dalam penyelidikan," terangnya.

Memang, katanya, untuk melakukan penyelidikan penyimpangan kegiatan berupa pembangunan fisik, pihaknya harus melakukan pendalaman secara seksama. "Tidak hanya pembangunan Jembatan Siak III saja, untuk kegiatan pembangunan fisik lainnya. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan," tambahnya.

Dalam proses penyelidikannya, lanjutnya, pihaknya terkendala dengan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten dalam bidang konstruksi. "Untuk melakukan penyelidikan ini, kita membutuhkan ahli-ahli konstruksi," tukasnya.

Untuk diketahui, Jembatan Siak III atau dikenal juga dengan nama Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah telah diresmikan pemakaiannya oleh Gubernur Riau saat itu, HM Rusli Zainal, Sabtu 3 Desember 2011 lalu.

Namun beberapa bulan setelah digunakan, terjadi pelengkungan pada badan Jembatan Siak III, sehingga dinilai berbahaya apabila terus digunakan. Sejak  4 Desember 2013 lalu, Pemprov Riau melalui Dinas PU Provinsi Riau telah melakukan menutup penggunaan Jembatan Siak III, hingga saat ini, untuk dilakukan perbaikan.

Sedangkan Jembatan Siak IV, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PU Provinsi Riau, telah menganggarkan dana sebesar Rp455 miliar. Dana tersebut dikucurkan dalam empat tahap, yakni tahun 2010 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2011 sebesar Rp212.375.000.000, tahun 2012 sebesar Rp212.375.000.000 dan tahun 2013 sebesar Rp22.750.000.000.

Meski demikian, jembatan yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya tersebut tidak kunjung selesai hingga tahun 2013. Terakhir, kembali dianggarkan sebesar Rp80 miliar untuk penyelesaikan pembangunan jembatan tersebut. Namun terhalang dengan kebijakan Gubernur Riau, Annas Maamun. Bahkan Gubri, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit terhadap pengerjaan Jembatan Siak IV tersebut.

Sementara itu, tidak kalah mengenaskan keadaan sejumlah venue PON yang saat ini dalam keadaan tidak terawat dan terkesan dibiarkan. Ada venue tersebut yang tidak dilanjutkan pembangunannya meski saat digunakan pada PON Riau tahun 2012 lalu, pengerjaannya belum sepenuhnya selesai. Bahkan, ada beberapa venue yang saat ini kondisinya rusak parah dan dikhawatirkan roboh. Sementara untuk membangun fasilitas negara itu, triliunan rupiah dana APBD Riau telah dikucurkan. (dod)