Diduga Gelapkan Bantuan Pemkab Rohil Rp920 Juta

Koordinator Yayasan Wahidin Polisikan Komite

Koordinator Yayasan Wahidin Polisikan Komite

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tan Clara Emiliazzie (66), Koordinator Yayasan Wahidin, melaporkan Jon dkk, selaku Komite Sekolah di yayasan itu, ke Polda Riau. Yang bersangkutan diduga telah menggelapkan bantuan untuk sekolah sebesar Rp924 juta.

Dalam laporan yang diterima Humas Polda Riau, kejadian bermula ketika Tan Clara selalu Koordinator Yayasan Wahidin, di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, mengajukan bantuan kepada Pemkab Rohil.

Bantuan tersebut untuk kepentingan sekolah Yayasan Wahidin. Bantuan ini kemudian disetujui Pemkab Rohil dengan menganggarkannya pada APBD Rokan Hilir tahun 2015, sebesar Rp920.427.000. Kemudian pada tanggal 26 Desember 2005, Jon, selaku Komite Sekolah mencairkan dan menerima dana bantuan tersebut.


Namun ternyata, Tan Clara tidak menerima hal tersebut, karena Jon selaku Komite Sekolah menurutnya tidak berhak menerima dan bantuan dari Pemkab Rohil. Karena itu, Tan Clara melaporkannya ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP, Guntur Aryo Tedjo, Jumat (11/11), membenarkan adanya laporan tersebut.***