Disebut Kebijakan Impor Cabai Terlalu Dini

Disperindag Nilai Mansyur Asbun

Disperindag Nilai Mansyur Asbun

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menilai pernyataan yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Mansyur HS, yang menyebut rencana impor cabai adalah kebijakan tidak tepat dan terlalu dini hanya asal bunyi (asbun) dan tidak berdasar.

Sebab, rencana impor tersebut diambil berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. "Anggota DPRD Provinsi Riau (Mansur) itu jangan asal bunyi.

Keputusan untuk mengimpor cabai ini melalui hasil Rapat Koordinasi di Pemrov Riau. Selaku anggota DPR harusnya peka dengan konstituennya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba.H.Sulaiman, Kamis (10/11).

Dijelaskannya, saat ini kebutuhan cabai merah di Pekanbaru berada dikisaran lima (5) ton per hari, sementara pasokan hanya sekitar 2,5 ton perhari.


"Apa mungkin cabai ditanam langsung panen, kan tidak. Artinya ini bukan suatu keputusan yang tiba- tiba diambil Disperindag," jelasnya. Kenaikan harga cabai merah seperti saat ini sudah terjadi selama tiga tahun berturut- turut.

Namun, kondisi tahun kini berbeda dibanding tahun lalu. Kalau kondisi tahun lalu meski harga cabai mahal sampai Rp130 ribu perkilo stoknya masih ada, tapi sekarang selain mahal stok juga tidak tersedia.

"Kondisinya beda, sekarang selain mahal stok juga tidak ada. Yang ada hanya cabai merah dari Jawa sedangkan dari sentra Bukit Tinggi, Medan dan Jambi, tidak ada," kata Irba.

Kebijakan membuka kran impor cabai merah merupakan usulan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Rakor bersama  dengan Pemprov Riau yang digelar Selasa,(8/11), kemarin. Impor itupun dilakukan dalam bentuk jangka pendek saja.

"Satu-satunya jalan adalah impor ini, tapi hanya jangka pendek. Memperhitungkan kondisi cuaca dan jumlah tanaman dari Badan Ketahanan Pangan Riau. Kalau bicara siapa importir yang akan ditunjuk kita tidak tahu, itu kewenangan Pemprov Riau berdasarkan Permendag.

Importir nanti akan memenuhi kekurangan pasokan cabai merah di Kota Pekanbaru. Impor dipastikan akan dihentikan setelah panen dari daerah penghasil kembali normal.

Dengan kekurangan saat ini, mungkin kuota nanti 100 ton bertahap, jadi tidak terus menerus. Adanya impor Pemko coba menekan harga cabai dipasaran berada dibawah harga saat ini.

"Kita akan coba menekan separuh dari saat ini.  Sekarang kan hampir 600 persen naik," tuturnya. Sementara itu, untuk kebijaksanaan jangka panjang, penekanan kenaikan harga cabai merah akan dilakukan dengan memberi insentif pada ongkos transportasi cabai.

"Jangka panjangnya pemerintah provinsi menyiapkan insentif transportasi. Misalnya harga cabai di Bukittinggi Rp60 ribu, ongkos angkut Rp15 ribu, biaya angkutnya ini ditanggung pemerintah.  Itu jangka panjang, dibenarkan UU," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan,anggota DPRD Riau, Mansyur HS,menyebut, rencana Disperindag mengimpor cabai memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru dinilai kurang tepat dan terlalu dini.

"Untuk mengimpor cabai itu terlalu dini lah. Karena kita melihat harga cabai ini kadang naik kadang turun. Tak menentu. Terlalu cepat untuk memutuskan mengimpor cabai," ungkap Mansyur.

Seharusnya Disperindag Pekanbaru melakukan terobosan-terobosan yang bisa menguntungkan masyarakat Riau ataupun Kota Pekanbaru. "Seharusnya Disperindag bisa memanfaakan petani petani cabai yang ada di Riau ini.

Kan banyak petani petani cabe kita. Ngapain untuk di Pekanbaru saja harus impor dari luar negeri," sebut Mansyur. "Kalau tak cukup dari petani sini kan di provinsi tetangga kita masih bisa masuk ke sini," sambungnya.

Seandainya wacana ini direalisasikan, Mansyur khawatir ini akan berpengaruh dan memberatkan para petani cabai di Riau ini. "Kalau kita biasakan mengimpor, ketika sudah meledak cabai tadi tempat kita, itu mau dibawa kemana. Itu kan jadi menyusahkan petani kita," tandasnya.***