Digerebek Saat Judi

5 Karyawan di Bandar Seikijang Ditangkap

5 Karyawan di Bandar Seikijang Ditangkap

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Polsek Bandar Seikijang menggerebek 5 karyawan perusahaan di Perumahan PT PMBN Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau saat bermain judi kartu remi.

"Limas pelaku diamankan saat bermain judi. RT (33), FP (40), PD (47), NS (43) dan TL (32)," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Selasa (8/11) ditulis goriaucom.

Dikatakannya, penangkapan terhadap 5 pelaku perjudian tersebut bermula dari informasi masyarakat, adanya karyawan perusahaan yang sedang bermain judi.


"Kemudian polisi melakukan lidik dan didapati 5 orang karyawan sedang bermain judi," ungkapnya. Disebutkan Kapolres, adapun barang bukti yang ditemukan yakni kartu remi,

HP, uang tunai Rp 604.000 dan 4 unit sepeda motor. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(grc)