Iuran BPJS Kesehatan

583 Peserta Kelurahan Limbungan Baru Menunggak

583 Peserta Kelurahan Limbungan Baru Menunggak

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tercatat sedikitnya 583 peserta BPJS Kesehatan di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir belum membayarkan premi jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Dengan jumlah tunggakan mencapai Rp90 juta terdiri dari seluruh kelas 1 hingga kelas 3.

Demikian diungkapkan Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Erwin Fadillah kepada Haluan Riau, Selasa (8/11) dalam acara sosialisasi tata cara dan sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan, di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Dikatakannya, meski jumlah tunggakan masih tergolong kecil dibanding tunggakan iuran yang sama dibeberapa kelurahan lain di Pekanbaru, namun kondisi itu ternyata juga sudah disadari oleh warga setempat.


Warga mengklaim, terjadinya keterlambatan membayar yang menyebabkan tunggakan iuran tersebut dikarenakan faktor ketidaktahuan serta kurangnya pemahaman peserta mengenai pemanfaatan BPJS Kesehatan itu sendiri. Apalagi, selama menjadi peserta, mayoritas warga di Kelurahan Limbungan Baru juga minim dalam mendapatkan informasi terkait tata cara pembayaran iuran.

Bahkan ada pula yang merasa tidak mampu membayar karena setiap melakukan penunggakan, peserta yang bersangkutan juga dibebankan denda yang mesti dibayar.

"Warga yang sering mengalami itu (tak sanggup bayar iuran dan denda) mayoritasnya yang ekonomi menengah ke bawah. Mereka bukan tak mau membayar,

tapi memang tak mampu. Belum lagi ditambah dengan denda," sebut Hj Aminatun, salah seorang warga setempat ketika mengemukakan pendapatnya di sela Sosialisasi BPJS Kesehatan di Kantor Lurah Limbungan Baru, Selasa (8/11).

Berbeda dengan dirinya, Dedi Rusta yang juga warga setempat sekaligus peserta BPJS Kesehatan di kelurahan yang sama justru merasakan keadaan berbeda.

Menurutnya, masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya selalu terlambat membayar iuran karena sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak BPJS Kesehatan. Akibatnya, tunggakan iuran itupun menjadi semakin menumpuk.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru, Erwin Fadillah menilai keluhan yang dirasakan peserta BPJS di Limbungan Baru tersebut sebenarnya bukanlah yang pertama kali ditemuinya. Di beberapa kelurahan lain, ia sudah pernah pula menemukan persoalan serupa.

"Dari sosialisasi yang kita laksanakan dengan warga di sana (Limbungan Baru), mereka itu sadar kalau iuran BPJS Kesehatannya menunggak. Tapi mereka kurang memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan serta ketentuan BPJS Kesehatan.

Pengetahuan peserta mengenai apa itu BPJS juga minim, akhirnya membuat peserta menjadi bingung. Belum lagi opini masyarakat mengenai pelayanan BPJS yang sudah sedemikian negatif, sehingga ikut menimbulkan perspektif yang negatif pula di mata masyarakat," tuturnya.

Hanya saja, meski telah berulang kali menghadapi persoalan-persoalan seperti itu, namun Erwin menegaskan tidak akan pernah putus asa dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Tentunya demi kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Limbungan Baru, Yusrizal mengharapkan dalam sosialisasikan akan menambah wawasan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan kewajiban. Karena, pentingnya jaminan kesehatan tidak hanya disaat sakit saja, tetapi bagaimana bisa memanfaatkan jaminan kesehatan sebelum sakit.

"Jadi bagi tokoh masyarakat bisa menjadi penyambung informasi bagi masyarakat lainnya, karena pentingnya mendapatkan layanan BPJS tidak hanya disaat sakit tetapi ketika sehat juga dibutuhkan," pungkasnya.(nie)