Komisaris Belum Gelar RUPS LB

Sekdaprov: Riau Air Sudah Betul-betul Mati

Sekdaprov: Riau Air Sudah Betul-betul Mati

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Hingga saat ini, Pemprov Riau belum kunjung bisa menyelesaikan permasalahan utang piutang pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah Riau, yakni maskapai PT Riau Air. Hal itu disebabkan lembaga itu belum juga menjalankan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.


Sekdaprov
Menurut Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, PT Riau Air (RA), bukan lagi mati suri tapi sudah mati betul. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah pasti dalam penyelesaian Riau Air.

"Riau Air itu bukan mati suri lagi, itu sudah mati betul. Tapi statusnya belum divalidkan dan mestinya divalidkan dulu mesti sudah mati," ujarnya, Senin (21/11).

Menurut Sekda, RA memiliki susunan manajemen dan ada komisarisnya. Dalam hal ini, jajaran komisaris lah yang bertanggung jawab untuk menyesaikan permasalahan di RA hingga tuntas. Selain itu, ada undang-undang tentang perusahaan yang harus dijalankan.

"Pemprov sebagai pemegang saham terbesar. Dalam hal ini, pemegang saham mekanismenya pemegang saham harus konsolidasi. Kita ingin menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana," tambahnya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan untuk status RA, Pemprov Riau masih menunggu hasil RUPS LB dari manajemen.  Bahkan Pemprov Riau sudah menyurati komisaris RA untuk segera melaksanakannya. Agar Pemprov Riau bisa menetapkan statusnya.

"Kita masih menunggu hasil RUPS LB, apa yang menjadi hasil dari RUPS inilah yang menjadi pegangan kita. Dan kita tidak bisa mengintervensi mereka, sebelum adanya hasil RUPS," jelas Masperi.

Disinggung mengenai adanya keterlibatan BUMD lain, yakni PT Riau Investment Coorporate (RIC), dalam penyertaan penyimbangan anggaran untuk penyelesaian utang RA, dengan jaminan kepada salah satu bank, menurut Masperi itu menjadi persoalan kedua belah pihak, yang belum terselesaikan.

"Pada saat RA akan dipailitkan, PT RIC berani menjamin bahwa RA tidak akan dipailitkan. Namun nyatanya, RA tidak juga ada perubahan. RIC ada menjaminkan sesuatu ke pihak bank agar Riau Air tidak pailit, tetapi tetap pailit. Untuk itulah perlu kajian lagi," tegas Masperi.

Ketika disinggung secara rinci apa saja yang dijaminkan PT RIC kepada RA, Masperi mengaku tidak mengetahuinya. Selain itu apakah ada penyertaan modal yang diberikan PT RIC kepada PT RAL, Masperi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Itu komitmen keduanya, tidak masalah. Kalau masalah modal mungkin tidak ada. Kalau untuk aset mungkin ada yang dijaminkan. Contohnya, seperti kita berteman saja, tentang kepercayaan, jadi RIC menjamin RAL supaya tidak sampai pailit," tutup Masperi. (nur)