Polsek Bangkinang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Salo

Polsek Bangkinang Barat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Salo
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co)-Jajaran Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar meringkus salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Baru Desa Salo Timur Kec Salo Kab, Ahad (6/11) sekitar pukul 15.45 Wib.
 
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AF alias AT (LK 36) warga Kampung Baru Desa Salo Timur. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp 970 ribu dan 1 unit HP Nokia yang digunakan oleh tersangka.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (6/11) sekira pukul 14.00 wib, ketika jajaran Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Desa Salo Timur.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka bersama Kanit Reskrim Bripka Salman dan beberapa personil unit reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, dari hasil penyelidikan diketahui juga bahwa target merupakan DPO dalam kasus Narkoba. 
 
Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek beserta anggota disaksikan Ketua RT setempat, Abdul Muis dan Sekdes Salo Timur, Syahrom melakukan penggerebekan di rumah tersebut.(oni)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 08 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang