Jangan Sampai Ada Pengalihan Isu

Pemerintah Harus Fokus Soal Penistaan Agama

Pemerintah Harus Fokus Soal Penistaan Agama

 JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia,  Muzakir, menilai, pemerintah tak perlu merisaukan adanya dugaan aktor politik yang 'menunggangi' Aksi Bela Islam Jilid II, Jumat akhir pekan kemarin.

Ia khawatir, pemerintah justru melupakan substansi aksi damai tersebut yang meminta adanya tindakan tegas terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "(Pemerintah) nggak usah ngurusi itu,

Pemerintah mau ditunggang atau enggak. Fokus saja pada substansi demo," ujarnya, Minggu (6/11). Menurut Muzakir, dugaan 'ditunggangi' pada aksi demo yang menyangkut substansi penegakan hukum, bukan suatu permasalahan. "Karena kalau menunggangi kebaikan, kan boleh saja," ujar dia.

Ia mencontohkan, dana aksi reformasi seluruhnya diberikan masyarakat Indonesia. Namun, hal tersebut tidak pernah dipersoalkan ihwal siapa yang membayari masa penggulingan kekuasaan Presiden Soeharto.


Muzakir meminta isu dugaan penistaan agama tidak dialihkan pada adanya aktor politik yang 'menunggangi'. "Kita bicara substansi. Demo ini sebabnya karena apa, dan pernyataan 'dibohongi (pakai) Al Maidah 51' benar atau tidak. Kalau menghina ya diproses, jadi tak ada embel-embel lain. Itu ciri khas negara RI," tambahnya.

Ia mengingatkan, hanya Indonesia yang menggunakan kata-kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' saat menyimpak penyidik, penegak hukum, hakim, jaksa. "Jangan diintervensi, kasihan, mereka harus melanggar hakim," lanjutnya.

Diduga Lindungi Ahok Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mencurigai langkah Presiden Jokowi  yang memerintahkan Kapolri Tito Karnavian memeriksa Ahok secara terbuka kepada kepada media massa, adalah bentuk perlindungan khusus.

"Presiden mencoba untuk melindungi pelaku kejahatan, dengan melakukannya secara terbuka. Padahal itu sudah dikonstruksi, sehingga ujungnya ini dianggap bukanlah sebagai tindakan pidana," ujarnya akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan, pemeriksaan Ahok bukan masalah gelar perkara itu dilakukan secara terbuka atau tidak, pasalnya ia menilai itu semua ibarat rekayasa. Kepolisian, kata Munarman, sudah barang tentu untuk mencari bukti jika Ahok bersalah atau tidak, dan bukan sebagai ajang gelar atau kontestasi disiarkan secara langsung.

"Secara undang-undang itu kewajiban polisi menegakkan hukum. Jika Jokowi memerintahkan itu kepada Kapolri, mana ada itu? itu penyalahgunaan kekuasaan, dan artinya itu Jokowi harus turun," ujarnya.

Sebelumnya Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus Ahok secara langsung di hadapan media massa. Hal itu tidak biasa dilakukan dalam sebuah gelar perkara kasus pidana, namun hal itu adalah pengecualian sebagai perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Jadi Kunci Terpisah, anggota DPR RI, Ahmad Zainuddin mengatakan, aparat keamanan harus benar-benar menjamin situasi di Ibukota Jakarta kondusif dan aman. Kuncinya, Polri harus serius menuntaskan kasus Ahok.

"Situasi kondusif dan aman di Ibukota tergantung polisi. Akan benar-benar kondusif, syaratnya polisi harus serius menuntaskan kasus Ahok bahkan hingga dipenjara," ujarnya.

Menurutnya, aksi turun jalan pada Jumat pekan kemarin, tidak akan terjadi jika sejak awal polisi bersikap adil dan Presiden Jokowi bersikap tegas dengan tidak melindungi Ahok.

"Kita lihat janji polisi dalam dua minggu ini. Segera penuhi tuntutan masyarakat. Jangan mencari provokator lain, akar permasalahannya ada pada sikap mereka," cetus politikus PKS ini.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, DPR harus mengawal sampai akhir proses penuntasan kasus Ahok. DPR harus benar-benar menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol pemerintah agar terjadi keseimbangan di masyarakat.

Lebih lanjut menurut Zainuddin, para elite politik dan pemerintahan juga harus mensikapi krisis politik yang sedang berjalan. Karena menurutnya, kasus Ahok memiliki dampak politik yang tinggi.

"Saya kira elite politik dan negara ini perlu bertemu duduk bersama. Kasus Ahok ini punya implikasi luas dan kompleks terhadap keseimbangan situasi. Tidak cukup hanya urusan pemerintah," imbuhnya. (bbs, kom, rol, dtc, ral, sis)