Polsek Perhentian Raja Evakuasi Jasad yang Ditemukan Warga

Polsek Perhentian Raja Evakuasi Jasad yang Ditemukan Warga
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polsek Perhentian Raja Kampar telah mengevakuasi jasad atau kerangka manusia yang ditemukan warga di areal kebun milik Niar yang berlokasi di Dusun 3 Perupuk, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Identitas korban belum diketahui termasuk jenis kelaminnya karena kondisinya yang sudah rusak dan tinggal kerangka, namun beberapa pakaian yang masih melekat pada kerangka ini, antara lain celana dalam warna pink, baju warna putih dan pada giginya masih menempel behel.
 
Kondisi korban saat ditemukan sulit dikenali karena batok kepala (tengkorak) sudah terpisah dengan rambut dan tubuhnya, bagian badan hanya tinggal kulit dan beberapa bagian tubuh ada yang hilang.
 
Penemuan jasad kerangka manusia ini berawal ketika saksi Risdi Janto Sinaga pergi menjerat babi di area kebun milik Niar. Tiba-tiba Risdi menemukan mayat yang tertutup kayu dan daun-daun yang sudah kering serta mengeluarkan aroma bau sangat menyengat.
 
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Perhentian Raja.
 
Anggota Polsek Perhentian Raja yang mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan membawa jasad kerangka tersebut ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diketahui secara medis penyebab kematiannya.
 
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.
 
Ditambahkan Kapolsek, bila ada warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya seperti ciri-ciri tersebut dapat mengecek ke RS Polda Riau atau mengkonfirmasi ke Polsek Perhentian Raja.(Oni)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 01 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang