Premi BPJS Kesehatan

1.096 Peserta Kelurahan Simpang Tiga Belum Lunasi

1.096 Peserta Kelurahan Simpang Tiga Belum Lunasi

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sekitar 1.096 orang peserta di Kelurahan Simpang Tiga menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Penunggakan tersebut tercatat hingga Agustus 2016, dengan total tunggakan sebesar Rp174,9 juta.

Demikian disampaikan Kepala Unit Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Erwin Fadhillah kepada Haluan Riau di sela acara sosialisasi tata cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dan masyarakat, di lingkungan Kelurahan Simpang Tiga, Jumat (28/10).

Acara tersebut turut dihadiri Lurah Simpang Tiga Jaspi Yubion, Ketua Forum BPJS Kesehatan Adnan Buyung serta seluruh RW, RT dan juga anggota PKK di Kelurahan Simpang Tiga.


Menurut Erwin, pihaknya saat ini masih mendata berapa jumlah peserta yang masih melakukan penunggakan dan apa yang menjadi penyebab penunggakan. Apalagi dengan ada nya aturan baru, banyak kemungkinan masyarakat tidak tahu bagaimana alur dan prosedur pembayaran.

Meski saat ini sudah banyak tempat tempat yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran. Hanya saja masih banyak pula masyarakat yang enggan untuk bisa disiplin dalam menunaikan tanggung jawabnya.

"Jadi melakukan pembayaran iuran ini tidak hanya ketika sakit saja, tetapi bagaimana kita bisa disiplin melakukan pembayaran sehingga ketika dibutuhkan keaktifan kepesertaan yang dimiliki bisa digunakan," ujar Erwin.

Erwin juga mengimbau, dengan adanya pemberlakuan 1 virtual account dihimbau juga kepada masyarakat agar bisa memperhatikan jumlah peserta keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga. Pasalnya, apabila terdapat 1 anggota keluarga yang sudah berkeluarga seperti anak, maka akan lebih baik melakukan pemisahan KK tersendiri.

"Ini mengingat jumlah tagihan yang akan dibayarkan tentu berdasarkan KK yang didaftarkan, jadi jika membayar premi maka secara otomatis premi yang dibayarkan haruslah sesuai dengan jumlah anggota keluarga," tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Lurah Simpang Baru Jaspi Yubion juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Simpang Tiga agar melakukan pembayaran iuran tepat waktu. Sehingga jaminan kesehatan yang dimiliki bisa berfungsi dan digunakan ketika diperlukan. Diakuinya, seiring dengan aturan baru dari BPJS Kesehatan banyak masyarakat yang masih belum mengetahui alur pembayaran BPJS Kesehatan.

Sehingga banyak dari masyarakat yang menunggak karena tidak tahu tata cara pembayaran. Untuk itu, ia berharap dari sosialisasi yang dilakukan ini bisa menjadi sarana dan corong bagi tokoh masyarakat untuk dapat menyampaikan informasi terkait BPJS kesehatan. Apalagi dengan jumlah tersebut, Simpang Tiga menjadi keluarahan nomor dua tertinggi menunggak di kota Pekanbaru," pungkasnya.(nie)