Aksi Begal dan Pecah Kaca

Kajari Pekanbaru Janji Tuntut Maksimal

Kajari Pekanbaru Janji  Tuntut Maksimal

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto, berjanji menuntut tinggi pelaku begal dan pencurian dengan aksi pecah kaca mobil. Kebijakan ini diambil karena aksi kejahatan tersebut dinilai sudah sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Aksi begal sama-sama kita ketahui untuk Pekanbaru ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam melakukan aksinya, mereka tidak segan-segan menganiaya korban. Karena itu saya memberikan tuntutan yang tinggi terhadap pelaku begal ini di Pengadilan," ujarnya, Selasa kemarin.

Bahkan hampir setiap minggu ada saja korban begal di Kota Pekanbaru. Seolah-olah Pekanbaru ini sudah tidak aman lagi. Demikian pula menurutnya dengan aksi pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Menurutnya, aksi kejahatan ini juga sudah meresahkan.


"Dengan adanya tuntutan yang tinggi terhadap para pelaku begal dan pencurian dengan aksi pecah kaca mobil ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku. Dengan demikian diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya dan masyarakat menjadi aman," ujar Idianto, yang mengaku juga pernah menjadi korban aksi pecah kaca mobil ini.

Dari catatan Haluan Riau, para pelaku begal tidak segan-segan melukai korban dalam melakukan aksinya. Seperti yang dialami salah seorang wartawati di Pekanbaru, Hernita Fitra, medio April lalu.

Wajahnya terkena sabetan celurit sepanjang 10 sentimeter hingga mengenai bola mata sebelah kiri. Aksi itu dilakukan pelaku begal yang mencoba merampas sepeda motornya di Jalan Labersa. Pelaku akhirnya diamankan petugas Juli lalu.

Aksi begal sadis juga dialami Genta Maulana Akbar (22), Mei lalu. Ia kritis usai ditikam di pinggang dan leher, di kawasan Stadion Utama Pekanbaru. Pelaku diringkus beberapa hari kemudian. (hen)