Datangi Kemenkeu dan DPR

Siak Desak DBH 2015 Segera Disalurkan

Siak Desak DBH 2015  Segera Disalurkan

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Hingga saat ini, Kabupaten Siak belum kunjung menerima kiriman transfer Dana Bagi Hasil tahun 2015 oleh pemerintah pusat. Siak Desak Hal itu membuat DPRD dan Badan Anggaran Siak mendatangi Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta.

Tujuannya, mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut. Pasalnya, akibat belum disalurkannya dana tersebut, program pembangunan di Negeri Istana ikut terganggu.

"Kita langsung tanyakan kepada Kementerian Keuangan, terkait DBH 2015 yang belum disalurkan ke Siak hingga saat ini. Apalagi ini sudah di penghujung tahun 2016. Jangan sampai pembangunan di Siak jadi terkendala," ungkap Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Selasa (19/10).

Diterangkannya, dana yang dipertanyakan pihaknya adalah dana triwulan ke-4 tahun 2015. Pasalnya, hingga saat ini dana tersebut belum kunjung diterima Siak. Menurut Indra, saat mendatangi Kantor Kemenkeu RI, rombongan DPRD dan Banggar Siak diterima Kepala Subdin Pengelola DBH, Reza yang didampingi stafnya Dadan dan Sukma.

Akhir Oktober Dalam pertemuan dengan pihak Kemenkeu, mereka berjanji akan  mentransfer dana triwulan ke-4 milik Kabupaten Siak pada akhir bulan Oktober 2016 ini. Sejauh ini, PMKA sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan. "Ini adalah hak Kabupaten Siak, jadi wajib disalurkan. Apalagi dana ini sangat dibutuhkan masyarakat Siak," tambahnya.

Tidak hanya ke Kantor Kemenkeu, pihaknya juga ikut melaporkan hal tersebut ke DPR RI. Dalam pertemuan di Kompleks Senayan tersebut, pihaknya melaporkan masalah itu kepada anggota Komisi IX DPR RI, Jhon Erizal.


Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta anggota DPR dapil Riau tersebut juga ikut mendesak Menkeu agar segera menyalurkan dana DBH Siak tahun 2015 tersebut.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Siak dari PDIP, Marudud Pakpahan. Menurutnya, tujuan DPRD dan Banggar Siak mendatangi Kemenkeu, adalah untuk mendesak pusat segera menyalurkan dana yang masih tertunda tersebut. "Ini kesepakatan kita semua di Dewan. Kitan ingin hak Siak segera disalurkan, karena dibutuhkan untuk pembangunan," ujarnya. (efe)