Malam Nanti Gubri Buka Diklat Arsiparis

Yose: SKPD Yang Menolak Ikut Dianggap Kangkangi UU

Yose: SKPD Yang Menolak Ikut Dianggap Kangkangi UU
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau, mengingatkan kepada seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat pendidikan arsip tingkat kemahiran dan ketrampilan, yang akan dimulai malam nanti, Senin (3/10).
 
Jika tidak mengirimkan maka dianggap telah mengangkangi undang-undang yang telah berlaku, yakni UU no 43 tahun 2009 pasal 53. Padahal pihak BPAD Riau telah mengirimkan surat kepada seluruh SKPD untuk masing-masing mengirimkan dua pegawainya.
 
Kepala BPAD Riau, Yoserizal Zein, mengatakan, selama ini Riau hanya mendapatkan satu orang jatah untuk mengikuti pelatihan arsip. Dan untuk tahun ini Arsip Nasional RI, memberikan kesempatan kepada Pemprov Riau untuk melaksanakan pelatihan tersebut.
 
"Memang ada beberapa SKPD yang tidak mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan ini. Malam nanti akan diumumkan langsung biar didengarkan oleh Gubernur SKPD mana saja yang tidak mengirimkan pegawainya untuk pelatihan ini," ujar Yoserizal, Senin (3/10).
 
Menurut Yose, ada sebanyak 46 pegawai yang sudah dipastikan untuk mengikuti pelatihan ini, yang akan dibuka langsung oleh Gubernur Riau, dan dihadiri Kepala Arsip Nasional RI, dan kepala Pusdiklat.
 
"Arsiparis ini sangat penting agar seluruh arsip yang ada sama kita aman. Misalnya saja kalau ada sengketa kalau lengkap arsiparinys bisa diselesaikan dengan adanya bukti arsip. Jadi nanti malam Gubri yang akan langsung membukanya, jelas siapa saja yang tidak mau mengirimkan pegawainya," tegas Yose.
 
Beberapa SKPD yang belum mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat arsiparis, diantaranya, Inspektorat, ESDM, Dispenda, RSUD dan SKPD lainnya. "Nanti malam saya bacakan di hadapan Gubri," ujar Yose.(nur)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 04 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang