Gelar Aksi Damai

Simpatisan SUA Minta KPU Independen

Simpatisan SUA Minta KPU Independen

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Puluhan simpatisan bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Minggu (2/10). Dalam aksi damai itu, mereka meminta instansi tersebut bersikap independen melaksanakan tahapan demi tahapan proses pemilihan walikota Kota Bertuah.

Kehadiran para simpatisan yang menamakan diri “Raja Bisa” tersebut, diterima langsung Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya dan komisioner lainnya.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Raja Bisa, Doni Herman, mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kantor KPU Pekanbaru guna menyampaikan aspirasi mereka.

Simpatisan Menurutnya, ratusan bahkan ribuan massa simpatisan Said Usman Abdullah, tidak terima dengan pernyataan KPU akan merombak pasangan bakal calon Walikota Dastrayani Bibra yang berpasangan dengan Said Usman Abdullah.

Hal itu terkait keterangan dari KPU Pekanbaru yang menyebutkan hasil tes kesehatan SUA yang dilakukan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

"Ini yang kami pertanyakan ke KPU. Kami ingin langsung dari pernyataan KPU, apa sebenarnya tidak memenuhi persyaratan kesehatan terhadap SUA. Karena selama Pilkada digelar di Indonesia, khususnya di Riau, belum pernah calon gugur karena faktor kesehatan. Sekarang kok seperti ini ada. Apa benar ada pesanan," tegasnya mempertanyakan.

Pihaknya juga meminta KPU Pekanbaru bersikap independen dalam melaksanakan tahapan Pilwako pekanbaru. Begitu pula hal hal menilai kesehatan pasangan bakal calon, khususnya Said Usman Abdullah.

Karena yang bisa membaca hasil tes kesehatan, adalah orang medis. Jangan sampai ada pesanan dari pihak lain. Sebab, jika SUA nanti digugurkan, maka simpatisan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

"Kami wanti-wanti KPU, independen harus tetap terjaga. Jangan korbankan orang yang sudah berkorban tenaga, pikiran dan uang. Jadi, tolong ini dicamkan," tegas Doni lagi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan simpatisan SUA. Perlu dicatat, kata Amiruddin, bahwa calon SUA tidak terlibat narkoba. Rekom medis itu hanya disabilitas saja. Namun ini nanti diumumkan langsung oleh tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Disebutkannya, SUA memang butuh pemeriksaan lanjutan. "Kami tegaskan di sini, Pak Said tidak terlibat narkoba. Hanya tidak memenuhi persyaratan medis saja (disabilitas). Meski begitu, ke depannya, kami minta kerja kami tetap diawasi," pintanya.

Dalam pertemuan sekitar setengah jam lebih ini, berjalan lancar. Simpatisan menerima pernyataan KPU, sehingga massa bubar secara tertib.

Terpisah, bakal calon Wakil Walikota Said Usman Abdullah, meminta jika memang ada digelar tes kesehatan, maka semua pasangan juga harus dites ulang. Namun tes kesehatannya digelar secara terbuka dan disaksikan pihak terkait.

Bahkan jika perlu, libatkan tim media, LSM dan saksi dari masing-masing calon. Namun yang lebih penting, pemeriksaan harus dilakukan dokter yang benar-benar independen. Menurutnya, kondisi saat ini, bisa dikatakan tidak independen. Karena hasil tes tersebut hanya diketahui oleh dokter.

"Kan bisa saja ditukar hasil tes tersebut. Siapa yang tahu, kan hanya dokter dan KPU. Ini permainan lama. Kalau memang berani, saya tantang untuk menggelar tes kesehatan terbuka dan disaksikan banyak pihak," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum SUA, Razman Arif Nasution, juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebutkan SUA tidak memenuhi syarat kesehatan tersebut. Pihaknya menilai, ada unsur penzaliman dengan mempubilkasikan hasil tes kesehatan yang dinilai belum sesuai dengan tahapan Pilwako Pekanbaru.

Usai mendatangi Kantor KPU Pekanbaru, pada Sabtu kemarin, Razman mengatakan, sesuai hasil keterangan surat pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani Nomor: 640/Yanmed/RSUD/360 yang dikeluarkan RSUD Arifin Achmad terhadap SUA, tidak ada keterangan yang mengatakan jika kliennya tidak memenuhi syarat.

Karena berdasarkan hasil uji hanya disebutkan berpotensi untuk tidak dapat mengikuti Pilkada, dan bukan tidak memenuhi syarat. Dengan kondisi ini Razman Arif Nasution menilai ada upaya penzaliman, serta menduga perbuatan ini ditunggangi politik, baik dokter, maupun KPU sendiri.

"Dalam bunyi surat tersebut, hasil uji  kesehatan menyebutkan bahwa calon wakil Walikota Pekanbaru, SUA, ditemukan disabilitas sehingga dinyatakan memiliki faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Padahal, kliens saya SUA, merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru tiga periode yang telah melalui tes kesehatan dengan baik. Kalau itu cuma potensi, itu bukan menandakan, karena potensi belum pada tahap sakit permanen," ujarnya.

Disebutkannya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2016, pasal 77 disebutkan bahwa penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorangan apabila calon meninggal dunia dan tidak bisa melaksanakan tugas secara permanen.

"Klausul pasal 77 itu mengatur tentang kesehatan jasmani dan rohani itu tidak main-main. Rujukan rumah sakit umum milik pemerintah independensinya terjaga. Melarang second opinion karena ini harus teruji," ungkapnya.

Akibat persoalan yang terjadi, dia menduga bahwa dokter yang melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Arifin Achmad berpolitik dan melemparkan bola panas ke KPU kita Pekanbaru

"Ada indikasi berpolitik, dan ini sangat berbahaya. ujung-ujungnya jangan sampai ada pesanan. Kalau itu terjadi saya akan melaporkan ke Polresta Pekanbaru sesuai pasal 333 KUHP merampas hak dan kemerdekaan orang lain, ancaman hukumannya 9 tahun dan dapat ditahan. Saya tidak main-main," tegas Razman.

Dengan kejadian ini, Razman Arif Nasution, meminta KPU Kota Pekanbaru, untuk segera menyurati RSUD Arifin Achmad, dan perlu menyatakan bahwa kliennya (SUA) dalam kondisi yang sakit atau tidak. Sebab, tidak ada penjelasan yang detail bahwa SUA benar-benar sakit.

"Dari kalimat ini tidak ada menyatakan dia (SUA) sakit permanen. Disabilitas ini belum jelas. Saya menunggu KPU secepatnya. Mengenai penjelasan kondisi kesehatan darinya. Bila tidak ada langkah konkrit suratnya akan saya bawa ke Jakarta dan saya surati KPU pusat, Bawaslu pusat, kalau dengan sengaja beliau digugurkan saya lapor ke polresta pekanbaru dan akan kami panggil ahli bahasa," bebernya. (ben)