Legislator : Awasi Ketat Peredaran Alquran Mini

Legislator : Awasi Ketat Peredaran Alquran Mini

Pariaman(RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, diminta untuk melakukan pengawasan maksimal terkait peredaran Alquran mini di kota itu berupa gantungan kunci dan isinya tidak sama dengan yang resmi diterbitkan oleh pemerintah.

"Al Quran merupakan kitab suci umat muslim, jika ada penyalahgunaan dan berbenturan dengan keyakinan agama maka perlu ditindaklanjuti," kata dia, Kamis (29/9).
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat juga perlu melakukan pemantauan serta pengawasan di pusat perbelanjaan, jangan sampai semakin beredar luas di masyarakat.

Selain itu pihak kepolisian juga perlu mengusut tuntas asal barang tersebut dan kenapa bisa sampai beredar di pasaran kota itu. "Pengusutan harus sampai ke akarnya, atau dari mana asal barang tersebut karena dikhawatirkan kembali beredar ke masyarakat," jelasnya.


Politisi Partai Golkar itu menilai peredaran barang ini merupakan salah satu bentuk penistaan agama Islam. Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Pariaman mengamankan Al Quran mini yang dijadikan sebagai gantungan kunci yang dijual oleh pedagang di pasar kota setempat.

Kapolres setempat AKBP Riko Junaldy, mengatakan untuk mendalami kasus tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Pedagang dan barang bukti berupa Al Quran mini tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang tersebut buatan Cina, namun diperoleh pedagang inisial D (40) dari Kota Bukittinggi. Al Quran mini yang disita pihak kepolisian tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat setempat pada Senin (19/9) dan melaporkannya ke pihak kepolisian. (ant/azw)