Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Belum Dibayar

Sekda Sebut Terkendala Administrasi

Sekda Sebut Terkendala Administrasi

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Persoalan belum dibayarnya uang jasa kesehatan terhadap 700 tenaga kesehatan di 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), ditanggapi Sekretaris Daerah Pekanbaru, HM Noer. Menurut dia itu terjadi lantaran permasalahan administrasi.

"Itu kemarin belum dibayarkan karena masalah administrasi, karena kita ada perubahan sistem dari pengelolaan biasa ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Uangnya standby, ini karena sistem saja, bendahara tidak berani memakai karena ada aturan yang harus dilengkapi," kata Sekda.

Persoalan itu ditargetkan, harus clear dengan bulan berjalan, karena bisa mempengaruhi kinerja dari tenaga kesehatan. Kemarin pemakaiannya memang sempat tidak maksimal, karena sistem BLUD itu merupakan otonomi yang mengelola sendiri.

"Kita juga sudah diperingatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), menyebut, persoalan ini harus clear, meski demikian, saya berharap kepada kawan- kawan di Puskesmas,  harus tetap maksimal dalam bekerja," kata M Noer.

Sekda Sebelumnya terkait persoalan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terkesan mempersulit awak media untuk mengkonfirmasikannya. Kepala Diskes Pekanbaru, Helda.S.Munir, dihubungi melalui saluran telepon,


selain tak menanggapi, juga tak membalas pesan singkat yang dikirimkan kepadanya. Mirisnya, tak lama berselang hanphone yang dalam posisi aktif langsung mati seketika.

Kondisi serupa juga terjadi saat wartawan mengkonfirmasikannya kepada Sekretaris Diskes, Zulkarnain, Minggu,(25/9).Akhirnya, Kepala Bagian Humas Pekanbaru, M.Rizal, mengarahkan wartawan, menanyakannya kepada Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Fariani. Awalnya Fariani sempat enggan menjawab, karena harus izin Kepala Dinas.

"Bagusnya kadis yang menyampaikan, saya bukan tidak mau tapi izin dululah ke kadis, saya juga sudah hubungi kadis memang HP nya tak aktif. Coba telepon sekretaris sajalah, karena sebenarnya yang mewakili Diskes ini, kan, kepala dinas, bukannya tak bisa dan tidak mau, kadis dululah yang memberikan jawaban, kalau izin kadis, saya dengan senang hati menjelaskannya," katanya.

Menurut dia, permasalahan itu tentang dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dibayarkan langsung ke Puskesmas, dana terdiri dari dua yakni, untuk jasa pelayanan dan dukungan operasional. Untuk jasa pelayanan di tahun 2014 sudah dibayar, begitu juga dengan tahun 2015, kecuali untuk bulan November dan Desember.***