Rosi Atali Kritik Wakil Bupati

Rosi Atali Kritik Wakil Bupati

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Anggota DPRD Kuansing Rosi Atali asal Pangean mengkritik Wakil Bupati H Halim soal penyampaian pembangunan di depan umum. Menurutnya, sebelum menyampaikan sesuatu di depan umum harus berpikir, agar tidak membuat orang tersinggung.

Membangun daerah ini bukan perkara yang mudah. Dengan kondisi APBD Kuansing paling kecil se-Riau,  masih bisa membangun. Wabup tidak bisa mengatakan tidak membangun. Politisi Hanura ini meminta Wabup Kuansing tidak memperuncing hubungan Pemerintahan yang dipimpinnya dengan DPRD Kuansing.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali kepada Haluan Riau, Ka mis (15/9). "Kalau masyarakat awam mungkin bisa terpengaruh oleh perkataan seorang Wabup yang menyebut daerah Kuantan Hilir ini tidak masuk pembangunan,


tapi kalau orang menengah ke atas, maka mereka akan sangat menyayangkan pernyataan Wabup yang disampaikan di depan umum dan beberapa anggota DPRD juga hadir disitu termasuk saya,"kata politisi Hanura asal Pangean ini.

Seolah pernyataan Wabup Kuansing itu Dewan yang membangun daerah ini sendiri. Dia harus tahu kalau Pemkab Kuansing dan DPRD ini satu kesatuan dan tujuan kita sama ingin mensejaterakan masyarakat. "Karena Wabup yang ngomong, maka saya santai saja, karena dia masih minim pengalaman dan banyak yang tak tahu tentang pemerintahan.

Tapi kalau Bupati yang ngomong apa nanti kata orang, sebaiknya Bupati meluruskan pernyataan Wabup tersebut,"ujar Rosi Atali. Menurut Rosi Atali, membangun daerah ini tentu tidak akan sama dengan membangun sebuah kebun atau mengelolah sebuah water park dan menjadi manajer di sebuah perusahaan. Minimal katanya, Wabup itu harus tahu kalau Dewan ini tugas mulai legislasi, budgeting dan monitoring atau pengawasan.

"Yang membangun secara teknis itu pemerintah bukan DPRD. Ingat kita ini sama-sama dipilih rakyat, jangan peruncing hubungan pemerintah dengan DPRD. Seharusnya pemerintah sekarang kasian melihat rakyat kita, bukan membuat hubungan baik itu menjadi runcing,"katanya.

Eksekutif dan legislatif itu satu kesatuan, untuk mengesahkan APBD apakah bisa Pemkab sendiri tanpa DPRD. Jangan membuat hubungan eksekutif dan legislatif diperuncing dengan komentar yang tidak pantas.

Sekarang ada lima pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Bupati dan Wabup Kuansing ini dalam tiga bulan kedepan, pertama SOTK yang baru itu kenapa belum disampaikan ke DPRD. Sementara Pemkab seharusnya forkus kepada RPJPD, begitu juga dengan APBD Perubahan serta rumah sakit yang belum bisa memberikan pelayanan.

"Ini sudah 100 hari pemerintahan yang baru belum ada satupun gebrakan yang saya lihat. Waktu hanya tiga bulan selesaikan saja pekerjaan rumah yang lima ini,"pungkasnya. (rob)