Pegawai Jangan Coba-coba Tambah Libur

Sekda: Bagi yang Lalai Sanksi Menunggu

Sekda: Bagi yang Lalai Sanksi Menunggu

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang ada di lingkungan Pemprov Riau, untuk tidak menambah libur lebaran Idul Adha 1437 Hijriah.

"Yah jangan ada yang menambah libur, kan sudah ada aturannya, bagi yang lalai, sanksi yang mereka terima sudah menunggu," tegas Sekda, usai Salat Id di Masjid Raya An Nur.

Menurut Sekda, aturan yang sudah ada itu berupa cuti bersama Nasional hanya hari, Senin (12/9). Ditambah lagi hari libur lain yakni hari Sabtu dan Minggu, dengan demikian sudah cukup panjang selama tiga hari libur."Besok, (hari ini red) bekerja seperti biasa. Jangan ada yang menambah libur," tambahnya.


Disinggung apakah akan ada inspeksi mendadak (sidak) Sekda pada hari pertama masuk kerja, Sekdaprov Riau ini mengatakan, tidak perlu ada sidak. Karena sebagai seoranh pegawai itu telah mengetahui peraturan yang berlaku yang harus dipatuhi.

Jika tidak mematuhinya maka akan ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku pula. Setiap pegawai sudah mengetahui apa sanksi yang akan diterima.

"Kalau untuk pegawai ada sistem yang sudah kita bangun, bagi yang lalai, bagi yang terlambat, merek tentu ada punish and reward. Dari sisi tunjangan pasti akan dilakukan pemotongan jika tidak mencapai hari kerja. Secra disiplin juga ada record, record inilah yang akan menjadi analisis kedisiplinan," tegasnya lagi.***