Surati kementerian hingga Pemerintah Daerah

Nama KPK Banyak Dicatut untuk Penipuan

Nama KPK Banyak  Dicatut untuk Penipuan

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir-akhir ini sering dicatut pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Para pelaku, menyasar para pejabat mulai dari pejabat daerah hingga pejabat tingkat kementerian.

Modus para penipu yang mencatut nama baik KPK pun beragam. Namun ujungnya tetap satu, yakni pemerasan.
Untuk menangkal aksi itu tidak meluas,

Nama KPK mengirimkan surat ke seluruh kementerian agar waspada dengan modus-modus penipuan yang mencatut nama lembaga anti rasuah itu. "Hari ini pimpinan KPK mengirim surat pemberitahuan tentang maraknya penyalahgunaan nama KPK, pimpinan atau pejabat atau pegawai KPK sebagai sarana untuk penipuan, maupun pemerasan," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (8/9).

Yuyuk menjelaskan, surat pemberitahuan itu disampaikan ke berbagai lembaga. Di antaranya, seluruh kementerian/lembaga, gubernur, DPR dan DPRD. Dalam hal ini, KPK meminta semua lembaga tersebut mewaspadai modus pemerasan dan penipuan yang dilakukan dengan mencatut nama KPK.

Beragam Modus Ditambahkan Yuyuk, pihaknya menemukan cukup banyak modus yang dilakukan pelaku, dalam mencatut nama KPK.

"Ada berbagai modus. Seperti permintaan data atau info atas nama KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi atau audit. Ada juga penyelenggaraan diklat atau seminar pemberantasan korupsi dengan mengenakan biaya kerja sama dengan KPK," jelas Yuyuk.

Selain itu, ada juga juga pelaku menggunakan modus lain seperti menggunakan surat tanggapan masyarakat, surat panggilan, surat keterangan yang diberikan ke terlapor atau saksi atau calon tersangka terdakwa atau keluarganya.

Tidak hanya itu, ada juga yang berani dengan terang-terangan mengaku sebagai agen KPK atau wakil khusus KPK di daerah atau media resmi KPK atau bahkan mengaku pegawai penyidik KPK. Selain itu, ada juga modus  menerbitkan piagam, sertifikat, surat-surat lain menggunakan nama atau lambang KPK.

Ditegaskannya, KPK tidak pernah memungut biaya apapun dalam mengadakan berbagai kegiatan. Selain itu, setiap petugas KPK juga selalu disertai surat tugas dan kartu resmi yang dikeluarkan KPK.

"Kami tidak pernah menunjuk organisasi, sebagai perpanjangan tangan KPK, kami tidak pernah kerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau mirip KPK, tidak pernah menerbitkan piagam, surat berharga, sertifikat untuk kelengkapan di instansi manapun dan tidak membuka kantor cabang di daerah," tegas Yuyuk.

Yuyuk menegaskan tidak ada pernah ada satupun pegawai KPK yang bisa mengatur jalannya sebuah kasus. Bila ada orang yang menjanjikan bisa mengatur penyidikan di KPK, maka bisa dipastikan orang itu penipu.

"Program sosialisasi poster, brosur diberikan ke pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma tidak ada pembayaran semua pelayanan untuk masyarakat termasuk info diberikan gratis. Penerimaan calon pegawai KPK hanya dilakukan melalui program Indonesia Memanggil dan tidak ada undangan bersifat perorangan," ujarnya lagi. (dtc, sis)