54 Pejabat Inhu Nonjob

54 Pejabat Inhu Nonjob

RENGAT (riaumandiri.co) -Sebanyak 54 orang pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten Indrgairi Hulu (Inhu) harus menerima keputusan Bupati untuk mengistirahatkan mereka alias non job dari jabatannya. Kepastian tersebut didapat setelah dilakukannya mutasi eselon III dan IV, Senin (5/9) malam di gedung Dang Purnama Rengat.


Selain 54 orang pejabat fungsional yang dinonjobkan, namun ada 68 pejabat eselon III dan 83 pejabat eselon IV dilantik oleh Bupati Indragiri Hulu, dimana prosesi pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Inhu, Khairizal berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor Kpts 332/IX/2016.
Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat eselon III dan eselon IV yang baru saja dilantik. Wabup berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu mengemban amanah yang telah diberikan dengan penuh komitmen serta rasa tanggungjawab yang tinggi.


Wabup juga menyampaikan bahwa pengucapan sumpah seraya menyebut nama Tuhan merupakan prosesi sakral dan harus dimaknai sebagai penerimaan amanah untuk dilaksanakan dengan baik.  “Karena itu, saat pengucapan sumpah, selain rohaniawan, kita juga minta para pejabat eselon II yang hadir untuk menyaksikan seraya memegang kitab suci,” ucap  Khairizal.



Wabup juga menegaskan, mutasi yang dilakukan mengacu pada evaluasi secara mendalam serta didasari pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Karena itu, Wabup minta kepada para pejabat yang dilantik agar langsung bekerja, bersikap inovatif, kreatif dan proaktif dalam melaksanakan tugas.


“Selaku pimpinan, Bapak Bupati akan selalu memantau kinerja para pejabat sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karier berikutnya. Saya berharap, optimalkan semua potensi yang ada, sehingga kita mampu mewujudkan Kabupaten Inhu yang lebih sejahtera,” jelas Khairizal.
Dikatakannya, saat ini masyarakat menuntut pelayanan maksimal dari Pemerintah dan aparatur sipil negera harus siap untuk itu. Kualitas pelayanan harus bisa ditingkatkan, karena masyarakat menuntut kesempurnaan untuk itu. Bawahan harus bisa mempertanggungjawabkannya kepada atasan dan atasan harus bisa menjadi contoh untuk membina dan mengawasi bawahannya dengan baik serta siap mempertanggungjawabkannya kepada Bupati.


"Jangan bangga jadi pejabat, jika tidak bisa memberikan pelayanan maksimal dan harus diingat ASN merupakan peran penting dan strategis dalam jalannya pemerintahan," tegas Wabup. (eka)