Disperindag Siap Bantu Polda Dalami Penyelundupan HP Ilegal

Disperindag Siap Bantu Polda Dalami Penyelundupan HP Ilegal

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru siap membantu Direktorat Polisi Air Polda Riau dalam mengungkap penyelundupan belasan ribu unit telepon pintar yang disita pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 00.00 WIB.

"Dalam hal ini, jika Penyidik Dit Polair (Polda Riau) ingin berkoordinasi, kita berikan aturannya (yang mengatur tata niaga). Jika mereka (pelaku) tidak memiliki izin untuk memasukkan itu (barang-barang tersebut,red), itu ancaman pidananya diatas 5 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp20 miliar," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman.

"Pemerintah tidak main-main melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004. Itu sudah diberlakukan aturan-aturan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, dengan keberhasilan Dit Polair Polda Riau ini, Disperindag Pekanbaru mempertanyakan kinerja jajaran Bea Cukai. "Kok bisa kawan-kawan Dit Polair yang dapat," tanyanya.

Kendati begitu, Masirba menegaskan kalau pihaknya siap membantu Penyidik melalui koordinasi yang baik di antara kedua belah pihak. Ini berguna untuk mengetahui legalitas pemilik dalam menjalankan usahanya.

"Inikan menyangkut barang-barang dari luar. Nanti kita cek apakah si pemilik ini punya angka pengenal impor gak dia. Kalau punya, apa-apa yang diberikan terhadap dia. Apakah yang masuk itu barang utuh. Atau setengah utuh. Atau keadaan berupa spartpart yang akan dirakit di dalam negeri," lanjut Masirba.

"Kita siap memberikan dukungan kepada kawan-kawan Dit Polair untuk mengungkap ini. Aturan-aturannya ada. Lengkap aturan-aturannya. Kita siap membeking jika mereka meminta ke kita," pungkas Masirba.

Sebelumnya diketahui, Dit Polair Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan 13.114 unit handphone, atau senilai Rp6 miliar di Bengkalis. Selain itu, turut diamankan pemilik barang berinisial S. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Dit Polair Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan.(Dod)