Kapolri: Usut Rusuh Meranti

Kapolri: Usut Rusuh Meranti

JAKARTA (riaumandiri.co) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas akar permasalahan, yang menyebabkan terjadinya rusuh dan bentrok antara warga dan anggota Polri di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/8). Langkah itu ditempuh, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Dari Pekanbaru, Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 personel Polres Meranti. Mereka menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Jumat (26/8). Salah seorang di antaranya adalah Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Aditya Warman. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pihaknya menurunkan


Kapolri langsung Kepala Satuan Operasional (Kasops) dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
"Saya minta diusut secara serius, kalau seandainya memang betul adanya perlawanan, saksi-saksi menyatakan benar dan hasil visum adanya perlawanan dan konfirm itu


Kapolri wajib dijelaskan kepada publik. Untuk itu saya sudah menugaskan pejabat bintang dua Kasops dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk penyelidkan secara langsung," jelas Tito usai salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jumat (26/8).

Tito menegaskan, dalam perintahnya tidak boleh ada anggota Kepolisian yang melakukan kekerasan berlebih kepada siapa pun termasuk tersangka pelaku kejahatan.

"Saya sudah tegaskan di command list saya dengan jelas, tidak boleh melakukan kekerasan berlebihan kepada siapa pun termasuk pelaku. Kalau ini yang menjadi masalah saya minta tegas kapolda untuk turun langsung dan menangani masalah ini dengan serius," tegasnya.

Seperti diketahui, rusuh di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, bermula dari kecurigaan warga terhadap kematian Ap, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Adil, anggota Polres Meranti.

Saat ditangkap, Apri hanya dilumpuhkan tembakan di kakinya. Namun belakangan beredar rumor yang menyebutkan Apri tewas diduga akibat dianiaya rekan-rekan Brigadir Adil.

"Kita tak melindungi petugas. Jika memang semua sudah betul tim mabes dan tim Polda menyatakan adanya penganiayaan sehingga meninggal dunia kepada tersangka yang sudah diamankan. Saya tidak akan segan-segan memprosesnya secara hukum internal dan pidana," tegas Kapolri.

Diperiksa Dari Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan adanya pemeriksaan dari Propam Polda Riau, terhadap 15 personil dari Polres Meranti.

"Ada 15 orang personil Polres Meranti yang diperiksa di Propam Polda, termasuk Kasat Reskrim," terangnya.


Dikatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya Apri serta bentrok antara warga dan petugas Kepolisian di selatpanjang. Di mana dalam bentrok, seorang warga Selatpanjang akhirnya tewas.
Yang menjadi poin pemeriksaan, antara lain terkait proses penangkapan Apri Adi Pratama, serta penyebab kematian warga Selatpanjang, saat rusuh terjadi.  "Baik prosedur penangkapan, maupun prosedur saat unjuk rasa di Mapolres kita periksa semuanya," tegas Guntur.

Guntur memastikan proses berlangsung secara profesional. Jika ada oknum yang melakukan kesalahan, atau tidak sesuai prosedur yang berlaku, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Secepatnya akan ditangani. Perkembangan pemeriksaan juga akan diberitahu," katanya.

Menurut Guntur, saat ini kondisi di Meranti sudah berangsur normal. Pertemuan dengan tokoh masyarakat juga sudah digelar. Selain itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto telah berkunjung ke rumah duka. Tindakan simpati ini juga meredam emosi masyarakat.

"Kapolda sudah berkunjung ke rumah duka, mudah-mudahan redam. Masyarakat menyerahkan proses sepenuhnya kepada Kapolda," pungkasnya.

Komnas HAM Turun Terpisah, anggota DPRD Riau asal dapil Meranti, M Adil juga menyayangkan terjadinya rusuh tersebut. Ia pun meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke Meranti.

"Aksi kemarin jelas sangat kita sayangkan. Kita minta Komnas HAM untuk segera turun ke Meranti, karena ada dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan ini," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Meranti ini mengkritisi aksi aparat Kepolisian dalam persoalan ini. "Kalau Adi itu bersalah, tangkap dia dan beri hukuman terhadapnya, tidak mesti harus seperti itu, kesannya aparat main hakim sendiri. Info yang saya dapat, Adi tu meninggal karena adanya dugaan tindakan brutal aparat," ungkapnya.

Kemudian untuk Isnadi, menurutnya aparat tidak boleh melakukan tindakan anarkis hingga berujung kepada meninggalnya salah seorang warga. Di zaman reformasi seperti saat ini, aparat Kepolisian mesti melayani masyarakat dengan baik.

Terakhir ia berharap supaya oknum aparat kepolisian yang diduga main anarkis saat pertikaian berlangsung, agar segera diberikan sanksi. Aparat kepolisian diminta untuk melaksanakan tugas sesuai degan Prosedur Tetap atau Protap yang ada.

"Hukum harus ditegakkan dalam persoalan ini, kalau mayarakat yang bersalah, hukum dan berikan sanksi, begitu juga dengan oknum aparat kepolisian, hukum tidak boleh tebang pilih," ujarnya. (bbs, dtc, rtc)