DI PAYAKUMBUH

106 Jabatan Eselon Bakal Hilang

106 Jabatan Eselon Bakal Hilang

Payakumbuh (riaumandiri.co)- Sebanyak 106 jabatan eselon di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berpotensi hilang dari Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) seiring dengan pemberlakukan Peraturan Pemerintah tentang perangkat daerah.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Swandel Muchtar saat dihubungi di Payakumbuh, Senin (22/8), mengatakan pengurangan tersebut seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.


Ia menyebutkan, susunan perangkat daerah saat ini ada 755 jabatan, dengan perincian satu eselon II.a, 25 eselon II.b, 43 eselon III.a, 80 eselon III.b. Selanjutnya 352 jabatan eselon IV.a dan 255 eselon IV.b.


Pada susunan perangkat daerah yang baru menjadi 649 jabatan, dengan perincian satu eselon II.a, 30 eselon II.b, 43 eselon III.a, dan 66 eselon III.b. Selanjutnya eselon IV.a menjadi 307 dan eselon IV.b 202.



Kemudian, susunan perangkat daerah yang baru dibagi pada tiga tipe, tergantung pada beban kerjanya. Apabila beban kerjanya berat, maka tipenya A, jika bebannya sedang maka tipenya B, tipe C untuk bebannya ringan.


Swandel merincikan, Pemkot Payakumbuh telah mengajukan enam susunan perangkat daerah ke DPRD setempat pada Sabtu (20/8), yakni sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan.


Sementara untuk tipe perangkat daerah, sekretariat daerah tipe B, Sekretariat DPRD tipe C, dan inspektorat daerah tipe B. Kemudian, 20 dinas, enam diantaranya tipe B dan 14 tipe C. Selain itu tiga badan, dua tipe B dan satu tipe C,badan, serta lima kecamatan yang dibagi dua tipe, A dan B.


Sementara itu, Anggota DPRD Payakumbuh, Fitrial Bachiri menilai penataan organisasi perangkat daerah tersebut bukanlah pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan rasionalisasi jabatan.


Ia berharap, susunan perangkat daerah yang baru agar lebih dinamis, efisien, efektif, serta dapat semakin efisiennya belanja pegawai dan meningkatkan belanja publik.


Anggota DPRD yang lainnya, Marhidayanti menilai susunan perangkat daerah yang diajukan Pemkot Payakumbub belum dilengkapi dengan nama dan jenis jabatan pada masing-masing unit kerja.


Adapun untuk urusan kebersihan dan pertamanan belum ada unit kerja yang menanganinya, sedangkan hal itu sangat diperlukan serta memerlukan penanganan berkelanjutan.


"Kemudian untuk bidang peternakan belum mendapatkan porsi, dan kemungkinan melekat pada urusan lain, sebab Payakumbuh memiliki potensi yang cukup untuk urusan tersebut," kata dia yang juga politisi PAN. (ant/azw)