Sambangi DPRD Riau

KPK Minta Data Temuan Pansus Monitoring Lahan

KPK Minta Data Temuan Pansus Monitoring Lahan

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bidang Deputi pencegahan sambangi DPRD Riau. Kedatangan petugas Deputi pencegahan ini untuk meminta data hasil temuan Pansus Monitoring DPRD Riau.

"Kami ke Riau ni dalam rangka Koordinasi dan Supervisi (Korsup) tentang perkebunan kelapa sawit. Berhubung di DPRD ada Pansus terkait ini, makanya kami minta data ke mereka tadi," kata Abdul Azis, Deputi pencegahan KPK kepada wartawan, usai pertemuan tertutup dengan Pansus Monitoring, Senin (22/8).

Dilansir riauterkini.com, ia pun menjelaskan, hal yang sama sebenarnya juga dilakukan pihaknya di 11 provinsi yang ada. Program ini bertujuan untuk melakukan penataan perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada di seluruh Indonesia.


"Banyak sekali data-data menarik dari Pansus, mulai adanya perkebunan yang tidak memiliki NPWP, tumpang tindih lahan, pelanggaran wilayah konsesi dan lainnya. Dengan adanya data Pansus, maka cukup terbantulah bagi kami," ungkapnya.

Kemudian ia menegaskan, kedatangan pihaknya ke Riau bukan untuk membongkar kasus lahan yang ada di Riau tapi lebih kepada pencegahan dan koordinasi sistem kelola kelapa sawit. Ia menegaskan, deputi pencegahan berbeda dengan penindakan.

"Data yang kami dapat ini akan digunakan lebih pada perbaikan sistem dan tata kelola perkebunan sawit. Kami juga akan melakukan hal yang sama dengan Dinas Perkebunan dan juga kepala daerah yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Suhardiman Amby yang juga pernah menjabat ketua Pansus mengapresiasi kedatangan KPK. Apalagi, KPK menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan kasus lahan yang ada di Riau.

"Banyak temuan Pansus yang butuh ditindaklanjuti penegak hukum terutama ada sekitar 1,8 juta hektar lahan yang tidak berizin di Riau. Apa yang dikerjakan Pansus selama in, murni untuk menyelematkan potensi keuangan daerah," jelasnya.

Terakhir ia berharap, KPK bisa melakukan penindakan terhadap para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan lahan atau kelapa sawit. Ia pun menyebut, bakal ada pertemuan lanjutan setelah ini. "Pertemuan lanjutan akan kita lakukan, cuman belum ada jadwal yang pasti untuk itu." tutupnya. (rtc/ril)