Pro Kontra Penertiban Kos-kosan Tempat Mesum di Pekanbaru

Pro Kontra Penertiban Kos-kosan Tempat Mesum di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru berencana menertibkan kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat berbuat mesum. Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengaku sudah memetakan wilayah mana saja yang diprioritaskan. 

Menanggapi itu, Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya mengatakan penertiban terhadap orang-orang yang melakukan hubungan seksual dengan rasa suka sama suka sarat pelanggaran HAM. 

"Di negara kita, hubungan seksual suka sama suka tidak diatur dengan jelas. Makanya Satpol PP melanggar HAM kalau mengusik ranah privasi orang. Yang diatur itu jika salah satu pasangannya sudah bersuami atau beristri. Itu pun harus dilakukan kalau ada laporan dari pasangan sahnya. Dan juga, yang ada aturannya dalam Perda itu tempat prostitusi dan lokalisasi, tapi kalau kamar kos atau kamar hotel, itu ranah privasi," ujar Andi Wijaya kepada Riaumandiri.id, Senin (3/8/2020). 


"Paling mereka nanti berdalil pakai Perda Ketertiban Umum (Tibum). Nah kalau di Tibum itu ada mengatur, tapi hubungan seksual berbayar. Yang kayak di Jondul, itu mereka boleh tertibkan. Tapi kalau di kos-kosan enggak ada aturannya. Sangat melanggar HAM sekali itu menggrebek-menggrebek kos-kosan itu. Jatuhnya tindakan penertiban itu bar-bar alias tanpa ada aturan hukum yang mendasari," tambahnya. 

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau, Elfiandri mengatakan bahwa mesum di kos-kosan melanggar aturan kesusilaan, yakni membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman. 

"Kalau perzinaan, berhubungan suami istri yang salah satunya sudah menikah, itu jelas diatur. Ada aturannya. Tapi kalau mesum di kos-kosan ini, melanggar aturan kesusilaan. Yaitu membuat keresahan bagi lingkungannya," jelasnya. 

Menurut Elfiandri, penertiban yang akan dilaksanakan Satpol PP tidak menjadi masalah asal menggunakan cara-cara yang persuasif. 

"Kita itu jangan asal melanggar lakukan grebek. Sedikit-sedikit grebek. Kapan orang mau sadar kalau polanya seperti itu? Tujuan kita kan madaninya. Madani itu tumbuh dari sebuah kesadaran, mindset. Jadi lakukanlah tindakan-tindakan persuasif dulu. Ajak RT RW untuk sosialisasikan hal-hal seperti ini di lingkungannya," ungkapnya. 


Reporter: M Ihsan Yurin
 



Tags Pekanbaru