Bupati Pelalawan Sampaikan RPJMD 2016-2021 Dalam Musrenbang

Pelalawan Inginkan Pembangunan Berkesinambungan dan Konsisten

Pelalawan Inginkan Pembangunan Berkesinambungan dan Konsisten

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi  penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Seperti hal nya Pemkab Pelalawan yang sudah menggelar Musrenbang RPJMD tahun 2016-2021, Senin (15/8) kemarin di aula Kantor Bappeda Pelalawan. Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang merupakan penjabaran visi, misi dan program lima tahun kedepan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih periode 2016-2021.


Musrenbang yang dibuka langsung Bupati Pelalawan HM Harris ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SIP beserta anggota DPRD, Kepala Bappeda Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid penelitian dan Kerjsama Pembangunan Bappeda Provinsi Riau Rony B Laksono, Asisten I Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs H Zulhelmi MSi, Asisten III Administrasi Bidang Umum Setdakab Pelalawan Emir Effendi, Asisten IV Administrasi Bidang Keuangan dan Aset Setdakab Pelalawan Afrizal, Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi,  seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kabag di lingkungan Pemkab Pelalawan, seluruh Camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat.

Bupati Pelalawan HM Harris saat membuka acara tersebut mengatakan, RPJMD kali ini  memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Selain itu di dalamnya juga terdapat program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk 5 tahun mendatang.

Sedangkan semua itu dilaksanakan dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kabupaten Pelalawan dan memperhatikan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Riau serta RPJMD dan RTRW kabupaten/kota sekitar. Dengan demikian, maka akan terciptanya konsistensi dan kesinambungan dalam perencanaan pembangunan daerah serta  tercapainya prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih periode 2016-2021 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"Jadi forum Musrenbang RPJMD ini menurut saya sangat mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya kita bersama melanjutkan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan untuk mencapai visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2016 -2021. Yakni, 'Inovasi Menuju Pelalawan Emas yang merupakan singkatan dari Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera'. Makna dari visi tersebut adalah pembangunan yang didorong upaya, gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonomi, aman dan sejahtera dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," terangnya.

Diungkapkannya juga, untuk mencapai itu semua maka diperlukan keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam Musrenbang RPJMD ini secara langsung nantinya saat program sudah mulai direalisasikan, hal ini merupakan sebagai  bentuk perwujudan dari pendekatan partisipatif.

Hal tersebut penting dilakukan guna menyelaraskan visi dan misi serta tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Pasalnya, RPJMD yang nantinya ditetapkan dengan peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah yang mampu menghantarkan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang mandiri, aman dan sejahtera.

Acuan RPJMD ini juga menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun Renstra dan menjadi dasar penyusunan RKPD. Untuk itu, agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran. Bupati meminta untuk memperhatikan beberapa hal. Yakni RPJMD sebagai dasar acuan bagi penyusunan RKPD, sehingga bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah bahwa dalam pengalokasian anggaran belanja daerah berpedoman pada program yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD. Kemudian, organisasi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan Renstra perangkat daerah wajib mengacu visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program yang telah tercantum di dalam dokumen RPJMD.

"Demikian pula dalam penyusunan Renja perangkat daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), perangkat daerah wajib mengacu program dan indikator yang tercantum dalam Renstra perangkat daerah. Jadi, kedua hal tersebut menjadi penekanan khusus karena dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 ini didesain sedemikian rupa untuk menjamin terwujudnya konsistensi antar dokumen perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja. Dengan demikian, perencanaan Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 akan terukur dan berbasis kinerja,” jelasnya.

Dalam dokumen rancangan RPJMD terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari 7 indikator dan sesuai dengan misi yang akan dicapai. Adapun indikator misi pembangunan Kabupaten Pelalawan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul, beriman, bertakwa dan berbudaya, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pengutan sistem inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing tinggi, meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kinerja birokrasi dan otonomi desa, meningkatkan investasi dan pengelolaan sumberdaya unggul daerah berbasis kerakyatan dan partisipasi masyarakat berkelanjutan dan menciptakan ketertiban dan keamanan.


"Dalam lima tahun kedepan kita akan memperkuat, memperluas, meningkatkan dan menyempurnakan tujuh strategis menuju apa yang kita sebut dengan Pelalawan emas.Tujuh sasaran strategis dirumuskan pada pencapaian yang terfokus dengan memperhitungkan sumber daya dan potensi yang ada yakni Pelalawan sehat, Pelalawan cerdas, Pelalawan terang, Pelalawan lancar, Pelalawan makmur, Pelalawan eksotis dan Pelalawan inovatif. Dengan anggaran yang terbatas, kita harus memilih program dan mengalokasikan anggaran yang cerdas juga," ujarnya.

Bupati Harris juga meyakini dengan melimpahnya sumber daya alam daerah yang dimiliki daerah jika dikelola dengan tepat dan berdayaguna maka bisa menjadi modal dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di Kabupaten Pelalawan.

"Demikian pula kita meyakini modal kemitraan dan jaringan kerjasama dengan Instansi Vertikal, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya yang telah kita jalin selama ini, akan menjadi sumber dukungan bagi gerakan dan prakarsa inovatif di Kabupaten Pelalawan. Dan dukungan manajemen, administrasi dan kuangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang semakin cepat, efektif, efisien dan berhasil guna.

"Dan yang lebih penting lagi ialah bahwa keberadaan dunia usaha di Kabupaten Pelalawan selain sebagai penggerak utama perekonomian selama ini, juga merupakan mitra dalam penyelesaian permasalahan sosial yang terus berkembang.

Permasalahan penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat merupakan permasalah yang muncul seiring dengan bertumbuhnya ekonomi di daerah ini.

Oleh sebab itu, kolaborasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Daerah dengan tanggung jawab sosial perusahaan harus dikelola dan ditingkatkan dengan sebaik-baiknya dan dikomunikasikan dengan intensif, termasuk pula kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur daerah seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih. Kemajuan sosial, budaya, infrastruktur daerah dipastikan akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja dan hasil perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan," katanya.
Sasaran Strategis

Bupati berharap dalam 5 tahun ke depan apabila semua program bisa terealisasi, maka dipastikan dapat  memperkuat, memperluas, meningkatkan dan menyempurnakan 7 (tujuh) sasaran strategis menuju apa yang kita sebut dengan Pelalawan EMAS

Tujuan pembangunan diarahkan pada penguatan pembangunan manusia melalui peningkatan kesehatan, peningkatan pendidikan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Begitu juga kita akan terus mengupayakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan daya saing daerah.

Dan dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka kita dituntut untuk dapat mengelolahnya secara cerdas dan evesiensi, sebab dengan kondisi sekarang, maka untuk mengalokasikan anggaran harus berdasarkan pendekatan program, bukan pendekatan fungsi. Program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan yang ditetapkan, tentu akan mendapat proporsi pembiayaan yang lebih dibandingkan program/kegiatan pendukung.

Oleh sebab itu kita membagi program pembangunan itu dalam 3 kategori prioritas dalam RPJMD kali ini. Yaitu, Program prioritas 1 adalah program-program yang ditujukan untuk pencapaian langsung visi dan misi pembangunan daerah, Program prioritas 2 adalah program-program pencapaian standar pelayanan minimal dan penunjang pencapaian misi pembangunan daerah dan Program prioritas 3 adalah program-program lain terkait dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten.

Bupati Pelalawan HM Harris berharap, dari Musrenbang ini didapatkan masukan yang penyempurnaan program-program pembangunan yang termuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan M Syahrul Syarif  menambahkan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang RPJMD, untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang mencakup tentang sasaran Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD), strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pedekatan sesuai dengan kewenangan penyelanggaraan pemerintah daerah.

Selain itu, Murenbang RPJMD juga merupakan kebijakan umum dan program PJMD dengan visi, misi dan program kepala daerah, indikasi rencana program prioritas PMJD yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan daerah, komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dalam melaksanakan pembangunan daerah.

"Hasil Musrenbang RPJMD kebupaten Pelalawan 2016-2021 menjadi rumusan rancangan akhir RPJMD dan akan dibahas oleh seluruh SKPD untuk memastikan program pembangunan jangka menegah sesuai dengan visi dan misi Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2016-2021. Kita berharap, dalam musrenbang RPJMD ini percepatan pembangunan yang direncanakan bisa terlaksana nantinya, demi mewujudkan visi misi Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan yakni Pelalawan Emas,"tutupnya.(adv)