IRT Pengedar Narkoba Dibekuk

IRT Pengedar Narkoba Dibekuk

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (11/2) sekira pukul 18.15 Wib.

 Tersangka yang diamankan adalah RN (41), seorang ibu rumahtangga warga Simpang Karya, Desa Kasikan.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diperoleh pihak Kepolisian tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah Simpang Karya Desa Kasikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH bersama Kanit Reskrim dan beberapa anggota opsnal Polsek Tapung Hulu langsung turun ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Petugas mendapati tersangka RN dirumahnya. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di rumahnya yang disaksikan langsung oleh tersangka. Petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.

“Tersangka RN beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(oni)