Empat Tahanan Polresta Mencoba Kabur

Petugas Penjaga Diduga Lalai

Petugas Penjaga Diduga Lalai

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Empat orang tahanan Polresta Pekanbaru berusaha kabur dengan mencongkel keramik dinding bangunan di lantai 3, Rabu (10/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Diduga terdapat unsur kelalaian personel penjagaan sel tahanan dalam kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Toher, biasa ia disapa, dirinya mendapat informasi kalau empat tahanan tersebut mencoba merusak tembok kamar mandi sel tahanan.


"Tujuannya mungkin (mereka) mau melarikan diri. Masih sedikit upaya yang mereka lakukan tapi sudah ketahuan. Karena tembok itu baru tercongkel sedikit saja," ungkap Toher kepada Haluan Riau, Rabu (10/8) siang.



Menyikapi hal tersebut, sebut Toher, pihaknya akan mendalami kejadian ini. Termasuk, dari mana benda-benda yang diduga digunakan untuk mencongkel tembok kamar mandi sel tahanan.


"Kita dalami dulu ini. Darimana mereka dapatkan besi behel sepanjang satu jengkal atau sekitar 20 centimeter. Juga ada mata gergaji besi yang bekas," lanjut Toher. Benda-benda tersebut, lanjutnya, tidak boleh ada di dalam sel tahanan. Kuat dugaan, petugas penjagaan sel tahanan lalai hingga akhirnya benda-benda tersebut bisa masuk ke dalam sel tahanan. "Ini menjadi perhatian. Seharusnya barang ini tidak boleh masuk. Bisa jadi anggota ini lalai. Kok bisa masuk ke ruangan tahanan," kata Toher.


Untuk itu, kata jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 tersebut, pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasi Propam, untuk mendalami hal tersebut. Jika terbukti lalai, Toher memastikan akan ada tindakan terhadap petugas jaga sel tahanan tersebut.


"Saya perintahkan untuk mendalami, apakah ada unsur kelalaian anggota pada saat penjagaan tahanan. Jika ada kelalaian, ada SOP (Standar Operasional Prosedur,red) yang tidak dilakukan oleh dia (petugas jaga,red) pada saat bezuk. Atau (pembezuk) mungkin tidak diperiksa. Kok bisa mata gergaji masuk," paparnya.


"Nanti kita ada tindakan la. Disiplin paling tidak," sambungnya menegaskan.


Dari informasi yang dihimpun di Mapolresta Pekanbaru, para tahanan ini, berusaha melarikan diri dengan cara mencongkel dengan mata gergaji dan besi ke dinding kamar mandi nomor 04 tahanan.


Kejadian tersebut di lakukan oleh 4 orang tahanan, dimana tiga diantaranya tahanan kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP, yakni  Vicky, Hariono, dan Aidil. Juga Aimi Chandra yang merupakan tahanan kasus perbuatan yang melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.


Kejadian tersebut diketahui oleh tahanan lainnya yaitu Alex Chandra dan Sirait. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Aimi sedang mencongkel kamar mandi. Melihat hal tersebut Alex dan Sirait memberitahukan hal tersebut ke piket jaga tahanan. Tak ayal, polisi yang berjaga langsung mendatangi mereka. Setelah itu, petugas menginterogasi  para tahanan.


Ternyata, Aimi ini telah mencongkel dinding bangunan tahanan selama 10 hari kebelakang, di bantu oleh Vicky Nurhaki, Hariono dan Aidil Sulfia Fajar.


Dari tangan para tahanan yang berusaha melarikan diri tersebut, polisi mengamankan? satu buah besi bulat yang telah dimodifikasi dengan paku, mata gergaji kecil yang sudah patah. Serta? satu unit lam pu  emergency, satu lembar baju kaos warna biru.


"Tentu ada pemberatan bagi para tahanan (yang mencoba kabur) tersebut. Setidaknya bisa kita kenakan pasal pengrusakan," tutupnya.***