Tahun 2016

Dispenda Inhil Serahkan STTP PBB P2

Dispenda Inhil Serahkan STTP PBB P2

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 bagi Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tersebut bertempat di Aula Dinas Pendapatan (Dispenda) Inhil, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Said Syarifuddin, Senin (8/8).

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan penyerahan STTP PBB ini  menjadi pajak 100 persen untuk daerah, tentunya ini sangat membantu dalam pembiayaan pembangunan daerah nantinya.


Ia berharap, pada tahun ini pendapatan pajak daerah Kabupaten Inhil dapat lebih ditingkatkan lagi,  untuk itu dinas terkait dalam hal ini Dispenda Inhil agar berkerja lebih ekstra. "Agar Dispenda bisa bekerja keras bagaimana Agustus Sampai Desember ini bisa lebih meningkat tahun yang lalu," pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, selain dihadiri Sekda Inhil, turut dihadiri Kadispenda Inhil Aslimuddin, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. (dan)