PNS KELUYURAN SAAT JAM KANTOR

Dewan Tegaskan Beri Sanksi

Dewan Tegaskan Beri Sanksi

 

PANGKALAN KERINCI (HR)-Persoalan abdi negara yang tidak bekerja maksimal atau keluyuran di saat jam kantor, harus segera diselesaikan. Diperlukan aturan yang tegas dan sanksi keras untuk efek jera.

Dikatakan anggota DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/12), dia geram melihat banyaknya oknum PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan yang keluyuran saat jam kantor. Ia meminta Sekdakab untuk menindak oknum pegawai yang bandel ini.
"Ini sudah merusak pemandangan dan keterlaluan, saat jam kantor, para pegawai ini tanpa ada beban sedikit pun duduk-duduk di kedai kopi berleha-leha. Mereka tidak sadar bahwa gaji yang mereka makan itu adalah uang rakyat," tegas Baharudin, Selasa (9/12).
Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, aksi keluyuran yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan itu semestinya tidak boleh dibiarkan. Selain merusak pemandangan juga merusak citra pegawai di mata masyarakat.
"Pegawai berkarakter bebal begini, tidak boleh dibiarkan berkembang dan jangan dikasih ampun. Harus ada tindakan tegas dan nyata. Saya sudah sering sekali melihat langsung abdi negara berseragam ini nongkrong di warung kopi pada saat jam kantor," tukasnya.
Dalam waktu dekat, imbuhnya persoalan ini akan dilaporkan kepada Sekda maupun Bupati Pelalawan agar ditindak lanjuti dan bisa diberikan sangsi tegas.
"Kita akan koordinasikan dengan Pemda melalui Sekdakab dan Bupati Pelalawan. Kita tak menginginkan nama harum negeri ini rusak oleh oknum PNS yang tak tahu diuntung tersebut," sergahnya.
Terpisah, di mata masyarakat, oknum berseragam PNS yang mengandalkan gaji dari uang rakyat ini dinilai sangat keterlaluan. Mestinya, jika sadar diri dan tahu diuntung, abdi negara itu mesti bersyukur dan hendaknya bisa bekerja sesuai porsinya dan harus profesional.
"Kami masyarakat sangat malu melihat oknum PNS yang ongkang-ongkang kaki dan terkesan tak ada rasa tanggung jawab. Mestinya, ingat uang yang dimakan itu adalah milik kami dan mesti tahu diri. Kita setuju jika Pemkab berlakukan sangsi tegas agar ada efek jera dikemudian hari," ucap Direktur LSM Clean Governance Pelalawan Amril Mukmin, Selasa (9/12).***