PT Pelindo 1 Cabang Dumai Abaikan Keselamatan Operasional

PT Pelindo 1 Cabang Dumai Abaikan Keselamatan Operasional

DUMAI(riaumandiri.co)-PT Pelabuhan Indonesia 1 Cabang Kota Dumai dinilai mengabaikan keselamatan operasional pelabuhan. Buktinya, sudah hampir setahun PT Pelindo 1 Dumai tidak memiliki fasilitas kendaraan pemadam kebakaran.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, puluhan perusahaan menyewa di kawasan tersebut dengan aktifitas yang cukup tinggi dan bisa saja terjadi kebakaran kapan pun. apalagi, pihak PT Pelindo 1 Dumai pun harus juga menyediakan fasilitas hydrant di kawasan pelabuhan, sebagai antisipasi kebakaran.


Sebelumnya, PT Pelindo 1 Dumai memiliki 2 unit kendaraan damkar. Karena sudah tidak layak jalan, maka kendaraan tersebut dilelang. Untuk mengantisipasi kebakaran, PT Pelindo berharap bantuan dari BPBD-Damkar Kota Dumai dan PT CPI, serta PT Pertamina RU II Dumai.



Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia pasal 38 ayat 1 huruf (f), fasilitas Pemadam Kebakaran merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PT Pelindo 1. Begitu juga yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.


Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Weku saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (20/7/2016) terkait permasalah tersebut mengatakan, bahwa operator (PT Pelindo 1 Dumai, red) harus mematuhi persyaratan sebuah pelabuhan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Kementrian Perhubungan agar bisa mendapatkan izin pelabuhan.


"Bagaimana pun juga semua sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan undang-undang," tutup Weku menjelaskan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari PT Pelindo 1 Dumai, terkait tidak adanya kendaraan pemadam kebakaran di kawasannya. (grc/hen)