Penyekatan Masih Kendor, Kapolda Riau akan Terapkan Sanksi Sesuai Perda

Penyekatan Masih Kendor, Kapolda Riau akan Terapkan Sanksi Sesuai Perda

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat TNI/Polri telah melakukan penyekatan di sejumlah titik, sebelum masuknya masa pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Namun sayangnya, penyekatan yang dilakukan di pintu masuk provinsi dan kabupaten/kota masih kendor.

Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ia mendapatkan laporan di lapangan bahwa banyak masyarakat yang masuk dan keluar dari Riau tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes), dan tidak menunjukkan hasil negatif rapid antigen.

“Untuk penyekatan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik di 54 penyekatan antar kota dan provinsi. Melihat laporan, pengetatan mulai kendor, sedikit yang diberikan sanksi ataupun yang diminta kembali ke daerah asal, karena tidak membawa bebas covid atau tidak mematuhi prokes,” ujar Kapolda Riau, saat mengadakan rapat koordinasi, penanganan Covid-19 bersama Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Forkopimda, Senin (3/5) secara virtual.


Ditegaskan Kapolda, untuk lebih memberikan kedisiplinan masyarakat terhadap pengetatan protokol kesehatan terhadap orang yang masuk dan keluar selama masa pengetatan mudik, pihaknya akan menggunakan peraturan daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Sekarang saatnya melakukan lebih ketat dengan penegakan prokes dengan menggunakan Perda agar masyarakat memiliki efek jera, bisa dilakukan. Demikian juga dengan pelanggaran prokes melibatkan orang perorang dan usaha, silahkan dipedomani,” tegas Kapolda.

Lebih jauh dikatakan Kapolda, di Sumatra Barat sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan. Di mana dilakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung diamankan dan dikurung selama tiga hari.

“Bisa dilakukan apa yang telah dilakukan oleh Sumbar, mengamankan warga yang tidak memakai masker, dan mengurungnya selama tiga hari, dan ini mempunyai dampak yang baik,” kata Kapolda.

“Kita di Riau akan menegakkan perda, apa yang ada di sana, sanksi sosial dan adm. Perda jadi patokan pengemabilan tindakan terkait sanksinya yang diberikan,” katanya.



Tags Mudik