Perjanjian Kinerja 2016

31 SKPD Teken MoU

31 SKPD Teken MoU

PASIRPENGARAIAN(riaumandiri.co)- Sebanyak 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah pejabat setingkat Kepala Bagian dan 16 Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (13/7), meneken dokumen Perjanjian Kinerja 2016.

Penekenan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Perjanjian Kinerja 2016 di aula lantai III Kantor Bupati disaksikan Plt Bupati Rohul Sukiman.


Sukiman dalam sambutannya mengatakan penekenan Perjanjian Kinerja 2016 wajib dilakukan seluruh pemerintah daerah, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparan dan menciptakan tolok ukur kinerja, sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur serta dasar dalam menetapkan sasaran kinerja.



Sukiman mengharapkan seluruh SKPD, termasuk para Kabag dan Camat benar-benar memperhatikan target kinerja yang sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga target tercapai sebelum akhir tahun ini.


Ia juga meminta seluruh SKPD, Kabag dan Camat menerapkan tertib administrasi, sehingga pelaksanaan pembangunan, monitoring, evaluasi, serta laporan dapat disinergikan sesuai tujuan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Perjanjian ini merupakan perjanjian kinerja masa transisi, karena RPJMD sebelumnya telah berakhir di tahun 2015. RPJMD yang baru merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang baru. Hal ini masih dapat direvisi sesuai ketentuan peraturan," papar Sukiman.
Masih di tempat sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul, Nifzar, mengatakan penandatangan Perjanjian Kinerja 2016 antara Bupati dan SKPD, Kabag dan Camat wajib dilakukan oleh seluruh daerah.
Ia menerangkan, berkas dokumen Perjanjian Kinerja 2016 akan diserahkan ke pihak Kementerian Dalam Negeri, Menpan RB, Kepala Bapenas, Guberbur Riau, dan pihak terkait lain.


Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja 2016 sendiri juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Ir Damri Harun, serta Staff Ahli Bupati dan Asisten.(adv/hms)