Ketua MPC PP Rohul Dilantik

Ketua MPC PP Rohul Dilantik

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu, Taufik Tambusai dan jajaran pengurus MPC periode 2016-2020 secara resmi dilantik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Riau, Anto Rachman, Rabu (1/6), di Taman Kota Pasir Pengaraian.

Ikut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Rokan Hulu, Suparman, Sekda Rohul, Damri Harun, Wakapolda Riau Joko Hartanto, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Kapolres Rohul Pitoyo Agung Yuwono, sejumlah kepala dinas, badan dan kantor, serta sejumlah undangan lainnya dari Forkompinda Rohul.       Usai dilantik, Ketua MPC PP Rohul, Taufik Tambusai, menegaskan PP Rohul siap eksis bersama-sama Pemerintah Rokan Hulu dan siap dalam pemberatasan narkoba.

Menurutnya masalah kruasial Rohul saat ini bukan karena APBD kecil, tapi tingkat peredaran narkobanya yang cukup tinggi.

“Bagaimana Rohul bersih, kalau indikasi pengedar narkoba itu dibeking aparat itu sendiri. Justru itu saya tegaskan kepada seluruh PP Rohul, supaya menjauhi narkoba. Bagi yang tertangkap menggunakan atau mengedarkan narkoba tidak saya bela tapi dipecat dari keanggotaan PP,” tegas Taufik Tambusai.

juga Taufik juga menitip pesan kepada Bupati Suparman, agar apa yang disampaikan tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal di perusahaan perusahaan terwujud. Menurutnya, tenaga kerja lokal sudah saatnya untuk menikmati apa yang dihasilkan buminya sendiri.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Bupati Rohul tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal di perusahaan akan terwujud. Kepada warga luar Rohul yang tinggal di Rohul hendaknya tidak melanggar aturan atau norma-norma serta maju bersama membangun Rokan Hulu. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Terima kasih atas pelantikan saya sebagai Ketua MPC PP Rohul, semoga saya bisa mengemban amanah ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua DPW PP Provinsi Riau, Anto Rahman, dalam sambutannya mengharapkan PP di Rohul mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan kondusifitas ditengah masyarakat. Jika ada PP tertangkap menggunakan atau mengedarkan narkoba akan dipecat. Karena PP memiliki ideologi yang jelas.

Selanjutnya, jika ada aparat yang membeking narkoba supaya dilaporkan ke pimpinannya. Kalau tidak tembus di pimpinan kabupaten dilaporkan ke pimpinan provinsi. Jika tidak tembus ke pimpinan provinsi dilaporkan ke pimpinan yang ada di Pusat.

“Apa yang direncanakan Pemda Rohul, yang saat ini sedang membuat Perda tentang narkoba sampai ke tingkat RT perlu didukung. PP harus bersinergi dengan Pemerintah. Lawan narkoba. Selain itu gesekan gesekan antara anggota PP dengan perusahaan supaya dihindari,” pintanya. (gus)