Warga Keluhkan Kantong Plastik Berbayar

Dewan Ingatkan Pemko Buat Perwako

Dewan Ingatkan Pemko Buat Perwako

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kendati nilai rupiahnya tidak begitu besar, namun masyarakat tetap mengeluhkan kantong plastik berbayar. Apalagi plastik dibayar setiap melakukan transaksi di supermarket atau di sejumlah waralaba.

Persoalan itu dinilai warga merupakan kebijakan yang tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Untuk itu kalangan anggota DPRD Pekanbaru meminta Pemko membuat Peraturan Walikota yang mengatur tentang kantong plastik berbayar.

“Pasalnya, anggota DPRD menilai program plastik berbayar tersebut merupakan penyalahgunaan program pemerintah pusat oleh pelaku usaha untuk mencari keuntungan.

"Mereka seperti memanfaatkan peluang, di mana ada kesan semua swalayan, supermarket dan ritel waralaba, menjadikan bisnis dengan memperjualbelikan kantong plastik kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, Selasa (17/5).

Bahkan T Azwendi menyebutkan perbuatan pelaku usa ha ini tidak lagi sesuai dengan tujuan pemerintah untuk me ngurangi dampak dari plastik.

"Kini banyak pelaku usaha yang bandel, yang tak menyiapkan kantong kertas (paper bag). Padahal untuk mengurangi kantong plastik, tidak justru menjualnya. Tapi harus siapkan paper bag, harusnya kan begitu," kata Azwendi.

Jika Perwako ini masih disalahkangunakan oleh pelaku usaha, kata Azwendi, maka edaran dan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup telah disalahgunakan pelaku usaha.

Menurutnya, Pemko harus berani dan bersikap tegas tentang hal ini. Pemko jangan mau dimain-mainkan oleh pelaku usaha. ***