Pengamat: Demokrasi Harus Dijaga dalam Komunikasi Virtual

Pengamat: Demokrasi Harus Dijaga dalam Komunikasi Virtual

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati berang ketika mikrofonnya saat rapat paripurna virtual tidak hidup, sehingga suaranya tak terdengar di forum. Padahal, Ade ingin menyampaikan beberapa hal di rapat pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPJ Gubri tahun 2020 tersebut.

Menanggapi itu, Pengamat Komunikasi Politik, Aidil Haris menganggap penggunaan teknologi virtual semasa pandemi tidak punya masalah serius kecuali efektifitasnya saja. Hanya, teknis harus benar-benar diperhatikan dan demokrasi mesti dijaga.

"Seharusnya memang ada ruang untuk bertanya. Tapi kembali lagi taktik DPRD untuk mengatur sidang paripurna ini melalui virtual," ungkapnya.


Aidil menyarankan, agar Ade Hartati tetap menyalurkan pendapat-pendapatnya melalui media lain.

"Saluran media lain kan tetap bisa dimanfaatkan selagi pendapatnya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan teknolgi yang canggih seperti sekarang harusnya tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," tutupnya.

Baca: Ade Hartati Merasa tak Diizinkan Bersuara Saat Rapat Paripurna Virtual dengan Gubri

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati mengaku, ada beberapa hal yang ingin disampaikannya dalam rapat tersebut, di antaranya tentang ketidakmampuan gubernur mengendalikan pendemi Covid-19 setelah dua tahun dan keprihatinan terhadap keputusan gubernur mengangkat orang-orang bermasalah sebagai pejabat posisi strategis.

"Tentang pengangkatan orang bermasalah, khususnya tipikor, tentu ini ke depan akan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan," kata politisi PAN ini.

Ade mencontohkan Ekki Gaddafi yang dipercaya menahkodai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Padahal, Ekki merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.



Tags DPRD RIAU