DPRD Pekanbaru Minta Dishub Bangun Zona Aman di Tiap Sekolah

DPRD Pekanbaru Minta Dishub Bangun Zona Aman di Tiap Sekolah
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko dibawah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) agar membangun zona aman sekolah di tiap sekolah di pinginggiran jalan raya. Demi keamanan warga sekolah. 
 
Pasalnya hampir semua sekolah di Kota Pekanbaru, terutama sekolah di pinggir jalan raya, tidak dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan, terutama tanda zebra cross kejut, untuk penyeberangan para siswa. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. 
 
Menurutnya, hampir rata-rata sekolah di Kota Pekanbaru tidak ada zona aman. Seperti halnya di SMKN 1, SDN 36 SDN 51, SMPN 13, SMKN 3 dan sejumlah lainnya.
 
"Jelas masyarakat dan orang orangtua siswa meminta agar dibuatkan (zona aman), melihat kondisi jalan yang dikawatirkan untuk keselamatan siswa. Sebab sejauh ini, para orangtua mengaku sulit menyeberang jalan saat menjemput anaknya di sekolah. Kendaraan yang melintas banyak yang tidak mau mengalah, sehingga rawan para siswa ditabrak," ujar Nofrizal, Kamis (23/2).
 
Dikatakan politisi PAN ini, banyaknya laporan yang diterima tentu perlu ditindaklanjuti. Sehingga pembangunan zona aman di sekolah ini jelas penting, untuk keselamatan para siswa saat menyeberang jalan.
 
"Kenapa ini tidak menjadi perhatian serius selama ini. Leading sektor marka kejut ini kan ada di Dishub. Kita harapkan jadi perhatian," harap Nofrizal.
 
Disinggung berapa anggaran yang disiapkan di Dishub untuk zona aman ini, Nofrizal mengaku tidak tahu pasti. Namun diketahui, untuk rambu-rambu lalu lintas, dipastikan dianggarkan setiap tahunnya. Termasuk rambu keselamatan untuk zona aman di sekolah ini.
 
"Tujuannya ya, untuk memberikan rasa aman siswa disekolah yang sekolahnya berada di pinggir jalan raya, ketika siswa menyeberang jalan," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Februari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang