Aktivitas Warung Remang di Rambah

Bupati Optimis Bisa Dihapus

Bupati Optimis Bisa Dihapus

PASIRPENGARAIAN(riaumandiri.co)-Bupati Rohul Suparman optimis bahwa seluruh warung remang di Kecamatan Rambah bisa disapu bersih. Demikian disampaikan usai  penandatanganan Momerandum of Understanding, intansi terkait Senin (2/5).

Keyakinan Suparman ini diaktualisasikan dengan MoU antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Syafiruddin, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono, Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetio, dan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Disampaikan Bupati, dirinya menyakini kalau pemerintah bersungguh-sungguh mengurus kafe-kafe remang. Hal itu pasti bisa ditertibkan, apalagi dengan adanya sebuah kesepakatan dengan intansi atau lembaga terkait, supaya pembersihannya bisa berjalan dengan baik.

"Kita  berencana untuk menjadikan wilayah Kecamatan Rambah sebagai pariwisata sehat. Ini Negeri Seribu Suluk, kita punya Masjid Agung
Madani Islamic Center Rohul yang megah, tolong kita hargai dan hormati, wisata religi yang akan disandingkan dengan wisata alam seperti Air Panas, Goa Sikafir, hutan yang indah dan lainnya," jelasnya.

Suparman menegaskan jangan potensi yang baik itu, dibungkus dengan hal-hal yang bersifat negatif. "Kita tidak akan mentolerir yang namanya penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Rambah.  Kita ingin ada kordinasi antara pihak-pihak terkait baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya," tuntasnya.

Jika nanti memang benar-benar sulit untuk membersihkan dirinya akan langsung turun ke tempat-tempat tersebut, seperti di Jalan Lingkar
Kota Pasir Pangaraian. "Saya mohon kepada pengusaha kafe-kafe tolong bersihkan wilayah Rambah ini. Karena  di luar Kecamatan  Rambah kan boleh asalkan tertib dan tidak melanggar aturan," terangnya.

Saat ditanya, alasan pengusaha kafe mereka tidak menutup usaha mereka, karena mereka mencari sesuap nasi, kemudian membuka lapangan kerja, Suparman pun menjawab bagi yang benar-benar pengangguran silahkan menghadap dirinya. Jangan dijadikan alasan untuk membuat hal-hal yang tidak baik terus melegalnya sifatnya yang negatif.

"Kita mohon supaya Rambah ini bisa dibersihkan dari kafe remang-remang itu, jangan buat alasan yang salah untuk melegalkan sifatnya yang negatif," pungkas Suparman.  (yus)