Bentuk Dewan Pendidikan

Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun

Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Dalam mewujudkan menjalankan program pendidikan di Provinsi Riau, Disdikbud Riau membentuk Dewan Pendidikan.

Dimana tugas dan kewenangan Dewan Pendidikan untuk melakukan berbagai pendataan terkait bidang pendidikan di Provinsi Riau, sekaligus akan melakukan berbagai rumusan dalam menyelesaikan persoalan bidang pendidikan yang dialami Provinsi Riau.

Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan keberadaan Dewan Pendidikan ini akan mampu memberi sesuatu yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.

"Kita berharap mereka bisa bekerja optimal dalam mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan didaerah kita ini," kata Plt Gubernur.

Yang paling utama dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi didaerah ini, melakukan evaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dan lainnya.

Bentuk Dewan Pendidikan Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun"Persoalan utama bidang pendidikan kita ini adalah mengenai masih tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah, jadi kita akan melakukan pendataan dan juga tentunya penelaahan terkait hal itu, hingga nantinya bisa kita carikan solusi dari persoalannya," kata Plt Gubri.

Pemerintah Provinsi Riau bertekat untuk mensukseskan program pendidikan Wajib belajar 12 Tahun. Karena bagaimanapun program pemerintah pusat itu harus disukseskan oleh Pemerintah Provinsi Riau.Terlebih hal itu juga diatur dalam Undang-Undang, yakni tentang hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak.

"Setiap anak usia sekolah itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, siapapun Dia, dari kelaurga manapun Dia, seseorang anak usia sekolah itu berhak mendapat pendidikan yang layak," tambahnya.

Selain membentuk Dewan Pendidikan Disdikbud Riau juga mengukuhkan, kepengurusan Pensiunan Disdikbud Riau masa bakti 2016-2021, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol.

Kamsol mengatakan, meski sudah pensiun, pensiunan yang dulu pernah bertugas di Dinsdikbud Riau ini diharapkan bisa terus memberi kontribusi bagi Disdikbud Riau dalam menyusun program kerja, karena sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di bidang pendidikan khususnya di Disdikbud, tentu banyak mengetahui berbagai hal yang bagus atau tidak bagus untuk dilaksanakan.

Pensiunan bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun bidang pendidikan di Provinsi Riau ini.

"Kita berharap keberadaan perkumpulan Pensiunan Disdikbud Riau ini tidak hanya sebatas suatu organisasi biasa saja, kita minta sumbangsih pemikiran Ketua dan Anggotanya, dalam memajukan bidang pendidikan didaerah kita ini," ujar Kamsol. ***