Banleg: Pemekaran Desa Ditargetkan Tuntas

Banleg: Pemekaran Desa Ditargetkan Tuntas

PANGKALANKERINCI(riaumandiri.co)- Agenda pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan yang sempat mengendap kini mulai dibuka. Badan Legislasi DPRD Pelalawan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menggesa usulan pemekaran.

"Agenda ini telah lama mengendap. Tahun ini, kita targetkan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan harus tuntas," terang Anggota DPRD Pelalawan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Habibi Hapri, Senin (18/4).

Disebutkan anggota dewan untuk wilayah pemilihan Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras ini, ada sejumlah agenda pemekaran yang sudah mengendap sejak tahun 2002 dan 2007.

"Kecamatan Pangkalan Kuras dimekarkan menjadi satu kecamatan lagi. Kelurahan Sorek Satu dimekarkan menjadi beberapa desa lagi dan beberapa desa lagi di Kecamatan Bandar Petalangan," bebernya.

Ditegaskan Ketua Komisi II, terkait pemekaran tersebut Pemda Pelalawan diminta serius untuk segera melakukan proses pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan.

"Kita minta keseriusan Pemda untuk segera melakukan pemekaran, karena ini kerap kali ditanyakan oleh masyarakat saat kita melakukan reses. Jangan isu pemekaran ini hanya muncul pada moment politik tertentu," tegasnya.

Habibi Hapri mengingatkan kepada para panitia pemekaran untuk selalau pro aktif untuk bertanya ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.

"Saya imbau kepada panitia pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan agar pro aktif bertanya ke Tapem atau pihak terkait. Jika ada kendala tentunya kita siap melakukan pendampingan," katanya.

Sambung Habibi Hapri, untuk desa-desa yang berpotensi dilakukan pemekaran baik dari sisi jumlah penduduk maupun geografis dan persyaratan lainnya agar segera diusulkan ke Pemda.

"Dibuka seluas-luasnya pemekaran ini. Kita tagetkan tahun ini pembahasan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Soal pemekaran ini akan kita evaluasi setiap waktu," pungkas politisi PAN.(grc/hen)