Diajukan Jadi Negeri

Tak Direspon Pusat

Tak Direspon Pusat

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Sembilan tahun sudah, sembilan sekolah madrasah yang berada dibawah naungan Kementrian agama  di Kabupaten Kuansing diusulkan menjadi sekolah negeri dan sampai saat ini tak kunjung direspon Pemerintah Pusat dalam hal ini Menpan dan Menkeu.

" Sembilan tahun Madrasah ini sudah sembilan tahun kita usulkan menjadi sekolah negeri melalui kementrian agama RI, tapi belum ada jawaban persetujuan dari Menpan dan Menkeu,"ujar Kemenag Kuansing H Erizon Effendi saat bincang-bincang dengan Haluan Riau, Kamis (14/4).

Sehingga untuk proses penegrian sembilan madrasah ini menjadi kendala sampai saat ini.
Dijelaskannya, sebelum ada persetujuan Menpan dan Menkeu untuk penegrian sekolah madrasah, belum bisa menteri agama mengajukan ke MA,"jadi cukup sulit, sudah sembilan tahun kita ajukan, kalau belum ada persetujuan dua kementrian ini maka belum bisa menteri agama mengajukan ke MA,"ujar Erizon.

Pihaknya berharap, usulan penegrian sembilan madrasah yang ada di Kabupaten Kuansing segera direstui Menpan maupun Menkeu,"kalau nanti sudah disetujui menpan dan menkeu maka menteri agama segera bisa mengajukan ini ke MA, dan sembilan sekolah madrasah ini bisa menjadi sekolah negeri,"katanya.(rob)