Aktivitas Penambangan Pasir Laut Dikeluhkan Nelayan Rupat

Aktivitas Penambangan Pasir Laut Dikeluhkan Nelayan Rupat

BENGKALIS (HR)-Aktifitas penambangan pasir laut yang dilakukan  salah satu perusahaan untuk kepentingan pembangunan industri PT Global di Kota Dumai  di perairan Pulau Rupat, dikeluhkan kalangan nelayan tradisional.  Dinas Pertambangan dan Energi  mengklaim sejauh ini aktifitas penambangan pasir di wilayah Bengkalis tidak pernah ada dikeluarkan izin.

Anggota DPRD Bengkalis asal Rupat, Abdul Kadir, mengungkapkan kepada wartawan, Rabu (4/2), dirinya sering mendapatkan keluhan dari sejumlah nelayan tradisional di wilayah perairan Rupat. Penambangan pasir laut yang dilakukan tersebut, umumnya berada di sekitar Pulau Babi desa Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara.

“Saya mendapat laporan kalau aktifitas penambangan pasir laut oleh perusahaan bernama PT Global itu menganggu aktifitas penangkapan ikan nelayan tradisional di Pulau Rupat. Pasalnya, akibat penambangan yang dilakukan tidak jauh dari lepas pantai mempengaruhi ikan tangkapan karena penambangan dilakukan dengan menyedot pasir dan ikan lari lokasi tangkapan nelayan,” jelas Abdul Kadir.

Kepala Distamben Bengkalis Tengku Said Ilyas  mengaku, sejauh ini Pemkab Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin ataupun mengeluarkan rekomendasi untuk penambangan pasir laut. Malahan, ia menyebutkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis pada masa pemerintahan Bupati Syamsurizal tentang pelarangan eksplorasi pasir laut masih berlaku hingga saat ini.

“Tidak ada izin penambangan ataupun rekomendasi yang dikeluarkan pemkab Bengkalis. Malahan SK tentang eksplorasi pasir laut yang dikeluarkan bupati Syamsurizal masih berlaku sampai saat ini, jadi kita tidak pernah memberikan rekomendasi apalagi izin,” terang Tengku. (man)