Pemkab Siak-PT BSP Studi Tiru ke Petrogas Jatim, Ini Pengalaman yang Diperoleh

Pemkab Siak-PT BSP Studi Tiru ke Petrogas Jatim, Ini Pengalaman yang Diperoleh

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - PT Bumi Siak Pusako satu-satunya BUMD yang dipercayai seratus persen oleh pemerintah untuk mengelola ladang minyak Blok CPP. 

Sesuai dengan tujuan dan harapan terbentuknya perusahaan daerah atau BUMD yaitu menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah, pemanfaatan bagi kepentingan umum seperti pemanfaatan dana CSR, serta keuntungan atau profit bagi Pendapatan Asli Daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut PT BSP ingin mengembangkan usahanya dengan melakukan holding company. Bupati Siak Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama, Kota Surabaya.


"Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Perseroda Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini," kata Bupati Siak Alfedri di Kantor PT Petrogas Kota Surabaya, Jumat (26/7/2019).

Kehadirannya ke sini, kata Bupati, atas rekomendasi Kementerian ESDM. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan, serta informasi terkait latar belakang dan berdirinya holding PT PJU kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.

"Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP," ungkapnya.

Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang dipercayai oleh pemerintah untuk mengelola Blok CPP 100 persen, tentu bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.

Sementara itu Direktur PT Petrogas Jatim Utama Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang bergera di usaha migas. 

"Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama dengan pihak ketiga atau investor," katanya.

Saat ini PJU, kata Warno, sudah melakukan aktifitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral. Hal ini sesuai dengan komitmen Gubernur Jatim Sukarwo, yakni APBD untuk rakyat sehingga tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal, sehinga kita dituntut mandiri mencari model usaha.

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak