Ombudsman Minta

Pengkajian Ulang Rayonisasi BPJS Kesehatan

Pengkajian Ulang Rayonisasi BPJS Kesehatan

Jakarta (riaumndiri.co)- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan mengkaji ulang sistem rayonisasi pelayanan kesehatan karena membatasi masyarakat untuk mendapatkan layanan sesuai pilihannya.

"Kaji rayonisasi karena menyulitkan masyarakat," kata Alvin dalam seminar "Membangun Kemitraan antara Pemerintah, BPJS dan Fasilitas Kesehatan menuju Kualitas Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional" di kantor Lembaga Administrasi Nasional, Jakarta, Rabu (6/4).

Rayonisasi yang diterapkan saat ini, kata dia, membuat masyarakat terbatas mengakses layanan fasilitas kesehatan.

Seolah-olah mereka dipaksa untuk menggunakan fasilitas kesehatan di wilayah atau rayonnya. Ini belum termasuk jika fasilitas di suatu rayon belum memadai untuk melayani pengobatan suatu penyakit dari peserta BPJS.

Selain soal pengkajian rayonisasi, Alvin meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki berbagai hal terkait pelayanannya kepada masyarakat. Di antaranya agar lembaga asuransi publik ini mencantumkan informasi pihak tertanggung BPJS untuk kemudahan pendataan.

Alvin juga menyoroti kurangnya sosialisasi BPJS Kesehatan di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak peserta BPJS yang kadang tidak tahu mekanisme penggunaan asuransi JKN ini. Dengan begitu, terdapat kasus masyarakat yang harus ditolak rumah sakit hanya karena persoalan administrasi yang tidak diketahuinya.

"Maka dari itu, perlu penyebaran informasi secara lebih baik lagi, Salah satunya dengan memanfaatkan kearifan lokal yaitu melibatkan tokoh masyarakat dan ulama untuk diseminasi informasi BPJS Kesehatan," kata dia.

Masih terkait penyebaran informasi, Alvin meminta BPJS Kesehatan agar memperhatikan terjadinya ironi dalam internal lembaga asuransi negara ini.

"Ada ironi, taraf pelayanan yang dilayani BPJS Kesehatan tersendat-sendat oleh banyak kendala, sementara masyarakat mengeluhkan gaji Direktur Utama BPJS Kesehatan yang ratusan juta melebihi presiden sekalipun. Ini diperhatikan jangan sampai malah mempertaruhkan kredibilitas BPJS di tengah masyarakat," kata dia. (ant/ivi)