Hasil Hearing Komisi I dengan Semua Pihak

Penutupan Jalan di SM Amin Masih Dipolemikkan

Penutupan Jalan di SM Amin Masih Dipolemikkan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali mengelar hearing dengan Ketua RT 01/RW17 Simpang Baru, terkait penutupan jalan warga di sebelah PT Agung Automall, Jalan SM Amin Arengka II Pekanbaru.

Meski hearing tersebut sedikit alot, namun belum ada hasil yang memuaskan. Meski semua pihak terkait diundang, namun belum ada solusi sama sekali. Karenanya Komisi I mengagendakan lagi turun ke lokasi, untuk menggelar langsung sidang di lapangan.

Seperti diketahui, warga RT 01/RW17 Simpang baru, Tampan, mengeluhkan penutupan jalan di samping PT Agung Automall oleh PT Agung Automall.

 Jalan sepanjang 80 meter dengan lebar 8 meter seharusnya bisa dilalui warga di samping PT Agung Automall tembus ke Jalan SM Amin. Namun dialihkan ke belakang. PT Agung Automall mengaku, membeli tanah itu kemarin, tidak ada jalan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Tarmizi Ahmad, usai hearing, mengakui dalam hearing yang berlangsung lebih satu jam tersebut, masih buntu.

Pihak PT Agung Automall, pembeli lahan dan warga perumahan yang ada di belakang PT Agung, masih bersikeras. Sempat adu mulut dan saling tuding di ruang hearing, karena mempersoalkan haknya masing-masing.

Karena dikhawatirkan tidak bisa ditengahi lagi, meski sudah ada semua pihak terkait dalam hearing tersebut, makanya Komisi I menunda dan menggantung hasil hearing ini. Hanya saja, kata politisi NasDem ini, jika nanti dari hasil sidang lapangan, tidak membuah hasil, maka Komisi I berencana mengeluarkan rekomendasi.

"Kita harapkan ada pihak yang mengalah. Terutama PT Agung harus bijak menyikapi ini. Jika memang tak mau, kita bisa keluarkan rekomendasi pencabutan izin. Karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.(ben)